Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Belum Selesai, Rest Area Kasus KM 50 Dihancurkan

        Kasus Belum Selesai, Rest Area Kasus KM 50 Dihancurkan Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun mempertanyakan pembongkaran rest area KM 50. Padahal menurutnya, kasus KM 50 yang menewaskan 6 orang laskar FPI itu tak sedikitpun menunjukan titik terang. 

        “Kejanggalan paling nyata adalah kok kasusnya belum selesai tetapi lokus (lokasi kejadian) delete atau dimusnahkan,” kata Refly melalui youtube channelnya, Rabu (09/11/22).

        Diketahui, lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar. 

        Baca Juga: Habib Rizieq Klaim Telah Menemukan Mobil Pengawalnya yang Jadi Korban Tragedi KM 50, Refly Harun Ingatkan Hal Penting Ini, Siap-siap!

        “Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara.  Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.

        “Mencari penghuni tidak gampang, nggak mungkin kemudian dibuat pengumuman, siapa yang mengetahui peristiwa KM 50 tolong datang ke Polda Metro atau ke Mabes Polri ya kan?,” tambahnya. 

        Menurut alumni UGM ini, ia justru membaca penegak hukum tidak ingin melakukan investigasi secara genuin. Seperti sudah ada petunjuk namun memilih tidak didalami.

        “Nah, mudah-mudahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau LSP ya bisa memecahkan part of the problem ya off disguise itu dan mau membayar utang sejarah ini,” kata dia.

        Baca Juga: MA Tolak Banding Kasasi KM 50, Pengamat Sebut Masih Ada Kesempatan Jika Penuhi Syarat Ini

        Refly juga mengatakan meskipun Rizieq Shihab tidak ada di tempat saat kejadian (penembakan) ia bisa menggali dari saksi-saksi yang datang dan tentu dengan logika yang baik. 

        “Ya Satgas Merah Putih yang anggotanya ratusan wajib diintrogasi oleh TGPF yang dibentuk oleh tim independen,” jelas dia.

        Ia menambahkan  pasti selalu ada pro dan kontra kalau  bicara kasus ini (KM 50). 

        Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!

        “Tapi marilah kita berbicara dari aspek kemanusiaan ya aspek kemanusiaan itu tidak memandang suku, agama, ras dan antar golongan termasuk juga orientasi politik,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: