Proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Kementerian Agama ke depan tidak harus dilakukan dengan pertemuan fisik atau luring. Sebab, Kemenag tengah mengembangkan proses diklat online melalui sistem Massive Open Online Courses (MOOC).
Nantinya, proses diklat dapat dilakukan dalam Smart Class. “Diklat diselenggarakan secara online dengan sistem e-learning management system. Pelatihan ini bisa dijangkau lebih luas dan berbiaya murah, sehingga harapannya peserta diklat semakin banyak,” ungkap Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Amin Suyitno saat memberi arahan pada Rapat Kerja Perencanaan Kediklatan Tahun 2023 untuk Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru di Batam, kemarin.
“Aplikasi Diklat MOOC sedang dalam tahap development. Aplikasi ini akan memudahkan memberikan kesempatan lebih luas bagi ASN dan Non ASN Kemenag untuk mengikuti diklat,” tandasnya.
Suyitno menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menggulirkan Transformasi Digital Kelembagaan dan Sarpras. Hal itu menjadi bagian dari Catur Program yang digaungkannya menyambut tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Mahbub Daryanto, Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru Khrisfison, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan Kepri, serta Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: