Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS Soal Deklarasi Koalisi Pengusung Anies Baswedan: Tinggal Tunggu Waktu Saja!

        PKS Soal Deklarasi Koalisi Pengusung Anies Baswedan: Tinggal Tunggu Waktu Saja! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Manuver calon koalisi pengusung Anies Baswedan "Koalisi Perubahan" terus jadi sorotan.

        Mengenai hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Nasir Djamil, mengatakan, bahwa deklarasi 'Koalisi Perubahan' yang digagas NasDem, PKS dan Demokrat cuma menunggu waktu saja.

        Menurutnya, PKS masih fokus untuk menggelar forum Majelis Syura untuk menentukan soal sikap koalisi hingga capres-cawapres untuk Pilpres 2024.

        "Ini soal waktu saja, sehingga kami tidak perlu terburu-buru. Bisa saja nanti akhir tahun. Karena kalau di PKS salah satu mekanisme pengambilan keputusan ada di sidang majelis syura," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

        Baca Juga: Curhat Surya Paloh karena 'Dibentur-benturkan' dengan Jokowi di Sosmed Gegara Usung Anies Baswedan: Nggak Ada yang Baik Tentang NasDem!

        Menurutnya, Majelis Syura akan menggodok dan menerima aspirasi terlebih dahulu. Nantinya, para anggota Majelis Syura PKS dari berbagai daerah akan membawa aspirasi dari masyarakat terutama soal pemilu.

        "Anggota majelis syura yang berasal dari provinsi-provinsi ini menyampaikan kecenderungan masyarakat yang ada di daerahnya," ungkapnya.

        Untuk itu, Nasir menilai, soal sikap partai untuk mengusung seseorang dan memutuskan memilih koalisi bukan lah perkara yang mudah.

        Baca Juga: Demokrat Masih Bisa Untung Meski AHY Nggak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Refly Harun Sebut Pasang Foto: Enak Dilihat, Sama-sama Ganteng!

        "Tidak mudah kita menentukan calon. Karena kalau kita sudah menentukan calon kita tidak ingin tiba-tiba mundur. Kalau sudah maju tidak boleh mundur. Misalnya ada partai yang sudah mengajukan nama, sudah tidak boleh lagi mundur," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: