Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Hakim Agung Terlibat Suap, Teddy Gusnaidi Membela: Salah Alamat Kalau Diarahkan ke Jokowi

        Kasus Hakim Agung Terlibat Suap, Teddy Gusnaidi Membela: Salah Alamat Kalau Diarahkan ke Jokowi Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Garuda menilai tuduhan kepada Presiden Joko Widodo salah alamat terkait hakim agung yang menjadi tersangka kasus dugaan suap.

        Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi juga menyoroti pernyataan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

        "Salah seorang Hakim Agung menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK, tapi yang disalahkan adalah Jokowi," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).

        Diketahui, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut Presiden Jokowi terlalu sibuk mengurusi persoalan politik dan ekonomi dibanding dengan pembenahan hukum dan penegakan hukum.

        Hal itu disampaikan Gayus dikutip dari Kompas.com saat menyoroti adanya Hakim Agung pada Mahkamah Agung yang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

        Teddy pun membantah pendapat Gayus Lumbuun tersebut.

        "Saya jelaskan ya, pertama, kalau penegakan hukum lemah, maka orang-orang yang melakukan korupsi aman-aman saja," kata Teddy.

        Teddy mengatakan pihak-pihak yang dulu sulit tersentuh, kini bisa tersentuh hukum tanpa terkecuali.

        "Siapapun, tidak terkecuali itu orang-orang dekat Presiden Jokowi," tutur Teddy.

        Teddy mengingatkan orang yang melakukan korupsi dengan mudah lolos dari jeratan bila penegakan hukum lemah.

        "Tapi yang terjadi, ketika ada yang coba-coba mengakali untuk melakukan korupsi, tetap saja terdeteksi dan terjerat hukum. Artinya hukum sudah ada disana," kata Teddy.

        Ia juga mengingatkan Hakim Agung berada di wilayah yudikatif bukan eksekutif. Sehingga salah alamat bila kasus Hakim Agung jadi tersangka dugaan suap dibebankan kepada Presiden Jokowi.

        "Karena Presiden adalah lembaga eksekutif. Tentu Presiden tidak bisa melakukan intervensi ke lembaga lain," katanya.

        Teddy mengatakan bila Jokowi dituduh salah atas tindakan Hakim Agung maka sama dengan menyalahkan presiden bila ada anggota DPR dijadikan tersangka dugaan korupsi.

        "Ini jelas salah alamat dan sesat berfikir. Kenapa semuanya jadi salah Jokowi sih?" tanya Teddy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: