Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tuan Rumah Piala Dunia Qatar Punya Aturan Ketat yang Kalau Dilanggar Fans Bisa Dipenjara, Simak!

        Tuan Rumah Piala Dunia Qatar Punya Aturan Ketat yang Kalau Dilanggar Fans Bisa Dipenjara, Simak! Kredit Foto: Reuters/John Sibley
        Warta Ekonomi, Washington -

        Piala Dunia 2022 di Qatar dibuka pada Minggu (20/11/2022). Tuan rumah pesta sepak bola terbesar di dunia ini telah mendulang sejumlah kontroversi karena adanya aturan ketat yang diterapkan.

        Menyadur NPR, Piala Dunia adalah bagian yang setara dari acara olahraga dan perayaan internasional --dan bagi banyak penggemar, alkohol memainkan peran besar. Itu benar di stadion, dan di bar yang buka lebih awal atau tetap buka hingga larut malam untuk menampilkan pertandingan.

        Baca Juga: Organisasi Yahudi Internasional Protes Aturan Qatar: Kemarin Janji Boleh Beribadah, Sekarang Dilarang

        Tapi Piala Dunia 2022 di Qatar, hal itu tidak akan terjadi. Hanya dua hari sebelum pertandingan pertama turnamen di negara Muslim, para pejabat membuat pengumuman mengejutkan bahwa para penggemar tidak akan diizinkan untuk minum bir di delapan stadion Piala Dunia di negara itu.

        Alkohol diatur secara ketat di Qatar, di mana agen bea cukai diperintahkan untuk menyita minuman keras yang coba dibawa pengunjung ke negara tersebut.

        Itu salah satu dari banyak bentrokan budaya dan potensi masalah hukum yang mungkin dihadapi penggemar di Qatar, terutama jika mereka bepergian dari masyarakat yang lebih terbuka. 

        Piala Dunia ini akan lebih kering

        Fans dan bir telah menjadi pemandangan umum di turnamen Piala Dunia sebelumnya, seperti pemandangan tahun 2014 ini dari Brasilia, Brasil. Namun di Qatar, pejabat mencabut rencana untuk mengizinkan penonton reguler minum bir di lapangan stadion.

        Di Qatar, penggemar reguler tidak akan memiliki akses ke alkohol di pertandingan. Hanya penonton di suite mewah kelas atas stadion yang memiliki akses mudah ke minuman keras.

        Di luar stadion, penggemar masih dapat minum di ruang pertemuan khusus Piala Dunia, atau di restoran, bar, dan hotel berlisensi khusus di seluruh negeri.

        Secara umum, konsumsi alkohol secara publik adalah ilegal di Qatar --pelanggaran yang dapat menyebabkan enam bulan penjara dan denda lebih dari $800, menurut Perpustakaan Kongres. Siapa pun yang menyelundupkan alkohol ke negara itu dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara, kata agensi itu.

        Fans menghadapi batasan agama

        Islam adalah agama resmi Qatar --dan siapa pun yang ditemukan menyebarkan agama lain atau mengkritik Islam "dapat dituntut secara pidana," kata Departemen Luar Negeri, dalam lembar fakta tentang Qatar untuk pengunjung Piala Dunia.

        Juga tidak aman untuk menganggap Anda dapat menjalankan keyakinan Anda secara terbuka:

        "Qatar mengizinkan beberapa praktik keagamaan non-Muslim di area yang ditentukan seperti Kompleks Keagamaan Doha, tetapi semua agama tidak diakomodasi secara setara," kata agensi AS tersebut.

        Selain pembatasan impor alkohol dan pornografi, "pelancong tidak dapat membawa produk babi" ke negara itu, kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah video tentang undang-undang Qatar.

        Pidato publik juga terbatas

        Pidato yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan. Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan dan media sosial.

        Dan sementara Piala Dunia di tahun-tahun lalu telah membawa tumpukan adegan kerumunan suporter saling berteriak atau bahkan menyanyikan kata-kata kotor --hal itu dapat membawa masalah besar di Qatar.

        "Misalnya, berdebat atau menghina orang lain di depan umum dapat menyebabkan penangkapan," kata video penasehat Departemen Luar Negeri.

        Seks, LGBT dan masalah sosial lainnya

        "Homoseksualitas dikriminalisasi di Qatar," catat Departemen Luar Negeri.

        "Para advokat mengatakan bahwa orang-orang LGBTQ di Qatar menjadi sasaran terapi konversi, pelecehan oleh pihak berwenang dan pemenjaraan," seperti yang dikatakan Becky Sullivan dari NPR dalam ikhtisar kontroversi seputar negara tuan rumah.

        Laporan semacam itu telah memicu kemarahan, dan pihak berwenang akan diawasi dengan cermat terkait cara mereka menangani penggemar dan simbol LGBTQ.

        Pengunjung ke Qatar juga dapat menghadapi hukuman keras untuk "tindakan tidak senonoh dan tindakan hubungan seksual di luar nikah," catat Library of Congress, mengutip hukum Qatar.

        Tuduhan berkisar dari denda atau enam bulan penjara bagi siapa pun yang ditemukan melakukan tindakan atau isyarat "tidak bermoral" di depan umum, hingga tujuh tahun penjara bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar nikah.

        Pesta pora publik juga dapat membawa hukuman hingga tiga tahun penjara, menurut Perpustakaan Kongres.

        Jika seorang penggemar hamil pergi ke Qatar untuk Piala Dunia, mereka harus siap menunjukkan surat nikah jika mereka membutuhkan perawatan sebelum melahirkan di sana, kata Departemen Luar Negeri.

        Fans wajib pakai baju tertutup, meskipun panas

        Panas yang menekan Qatar memaksa turnamen untuk berpindah dari musim panas ke November dan Desember --tetapi penggemar yang merasa panas di sana harus membatasi seberapa banyak kulit yang mereka tunjukkan.

        Aturan berpakaian di banyak tempat umum mengharuskan "pria dan wanita menutupi bahu, dada, perut, dan lutut, dan legging ketat ditutupi dengan kemeja atau gaun panjang," kata Departemen Luar Negeri.

        Seperti halnya alkohol, standar pakaian sering berubah sesuai dengan tingkat pelayanan lingkungan atau tempat untuk orang asing.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: