Waduh! NasDem Bisa Terkejut, Selebaran Dukung Anies Baswedan Demi Tegaknya Khilafah Kembali Muncul
Masyarakat kembali dikejutkan dengan kabar beredarnya selebaran dengan gambar Anies Baswedan namun berisi dengan paham khilafah di Bandar Lampung, Senin (21/11/2022).
Hal ini tentu sangat mengejutkan semua pihak mengingat mantan menteri pendidikan tersebut adalah bakal calon presiden dari Partai NasDem.
Baca Juga: Terlihat Ditemui Puan Maharani, Anak Jokowi Buka-bukaan: Kami Membahas Manuver Anies Baswedan...
Pihak kepolisian dari Polda Lampung sendiri siap turun tangan menyelidiki peredaran gambar tersebut. Pihaknya meminta masyarakat waspada menerima informasi yang tidak benar.
Selebaran tersebut berisi tagline dengan tulisan “Mewujudkan Indonesia Bersyariah Anies Presiden 2024'.
Selain itu, terdapat tulisan, “Lenyapnya satu hukum Islam dari kehidupan umat, acap kali membuat hukum tersebut dianggap tidak wajib, bahkan dianggap tidak ada sehingga wajib menegakkan khilafah.”
Kemudian, dalam selebaran juga tertulis, “Islam dan aksi bela ulama mendapatkan balasan berupa kemenangan dalam Pilkada 2017. Di mana umat Islam dapat melihat DKI Jakarta saat ini lebih baik dari segala aspek jika dibandingkan sebelumnya.”
Baca Juga: Lihat Bahasanya Saat Kritik Anies Baswedan, Elite NasDem Geram Sama Kubu Megawati: Tidak Bijak...
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini masyarakat diharapkan waspada dan hati-hati dengan informasi yang beredar belum tentu kebenarannya. “Saat ini, Polda Lampung masih menyelidiki (selebaran tersebut),” kata Kombes Pol Z Pandra Arsyad, Senin (21/11/2022).
Kepada masyarakat yang menerima selebaran atau dalam bentuk lain, Pandra berharap dapat melakukan cek dan ricek kebenarannya terlebih dahulu sebelum menerima setiap informasi yang beredar di masyarakat maupun di media sosial.
Baca Juga: Prestasinya Tak Diragukan, Sosok Kuda Hitam Ini Bisa Mengalahkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan
Artinya, kata Pandra, tingkat kewaspadaan pada masyarakat harus tinggi dalam menerima, menyerap, dan menyebarkan informasi yang belum mendapatkan kebenaran dan klarifikasinya, terutama di media sosial. “Setiap informasi yang diterima harus disaring terlebih dulu sebelum di-sharing,” katanya.
Baca Juga: Titip Pesan Tegas Buat Ganjar Pranowo hingga Anies Baswedan, Jokowi: Silahkan Debat Gagasan...
Kepada warga yang menerima selebaran tersebut dan bersifat mencurigakan , ia menyarankan dapat melaporkan ke polisi terdekat, agar dapat diproses laporannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: