Korea Selatan Lakukan Penyelidikan pada Bursa Kripto yang Daftarkan Token Aslinya
Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Moraine
Otoritas Keuangan Korea Selatan, Unit Intelijen Finansial Korea (KoFIU) dalam penyelidikannya ke pertukaran kripto terkait dengan daftar token internal yang diterbitkan sendiri mencatat bahwa cryptocurrency asli telah menjadi faktor terbesar yang berkontribusi pada matinya banyak bursa dan ekosistem kripto di tahun ini.
Hal ini turut dibuktikan dengan keruntuhan FTC dan 130 perusahaan afiliasinya yang disebabkan karena harga token internal FTX, FTT.
Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (22/11/2022), sementara Korea melarang pertukaran atau bursa kripto Korea untuk mengeluarkan token asli mereka, sebuah laporan media lokal Yonhap menyampaikan bahwa dalam penyelidikan awal yang ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan guna keselamatan investor, meski KoFIU menemukan bahwa semua pertukaran kripto telah melakukan operasi yang sah di seluruh Korea Selatan, namun ditemukan dugaan bahwa Flata Exchange telah mendaftarkan token internalnya yang disebut FLAT pada Januari 2020.
Baca Juga: Sempat Jadi Skeptis Kripto, Investor Miliarder Bill Ackman Bagikan Optimismenya terhadap Kripto
Menanggapi dugaan ini, juru bicara Komisi Jasa Keuangan (FSC) mengungkapkan adanya rencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena terdapat beberapa keraguan terkait dengan daftar token internal. Oleh karena itu saat ini Flata Exchange menjadi salah satu tersangka utama yang sedang diselidiki karena telah mendaftarkan token internalnya.
Upaya ini dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan sebagai upaya untuk melindungi konsumen, di mana berkaca pada keruntuhan FTX, analisis dari CoinGecko menyebut Korea Selatan telah menjadi negara yang paling terpengaruh keruntuhan FTX di mana rata-rata 297.229 pengguna unik Korea Selatan mengunjungi FTX.com setiap bulannya.
Bahkan saat ini, serius terhadap upayanya melindungi investor, otoritas Korea Selatan juga telah membekukan sekitar US$104,4 juta atau setara dengan nilai sekitar 140 miliar won dari salah satu pendiri FTX Shin Hyun-Seong atas dasar kecurigaan mengambil untung dari penjualan LUNA yang tidak beralasan sampai penyelidikan lebih lanjut selesai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: