Dukung Upaya Pemerintah dalam Penggunaan EBT, Bungasari Resmikan PLTS Atap Ramah Lingkungan
PT Bungasari Flour Mills Indonesia (Bungasari) mendukung upaya pemerintah menuju pencapaian target nol emisi pada 2060 dengan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber pasokan energi.
Presiden Direktur PT Bungasari Flour Mills Indonesia, Budianto Wijaya, mengatakan salah satu langkah Bungasari dalam pemanfaatan EBT ini adalah penggunaan PLTS Atap Bungasari Medan. Selain itu, Bungasari juga melakukan kegiatan yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Bungasari Resmikan PLTS Atap Pabrik Tepung Terigu Terbesar di Indonesia
"Sudah saatnya kita, para pelaku industri pangan di Tanah Air, memulai melakukan transisi menuju energi hijau guna mengurangi efek global warming yang menggancam ketahanan pangan," kata Budianto, di sela-sela meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap Bungasari di Medan, Selasa (22/11/2022).
PLTS Atap Bungasari Medan yang berkapasitas 2.4 megawatt-peak ini adalah satu di antara tiga proyek "Bungasari Hijau untuk Negeri" yang berorientasikan pada transisi energi baru terbarukan.
"PLTS Atap ini tercatat sebagai yang terbesar di Sumut hingga saat ini dan terbesar pada kategori pabrik terigu di Indonesia, sekaligus menjadikan Bungasari selaku salah satu pelopor pembangunan PLTS Atap pabrik tepung terigu di Tanah Air," ujarnya.
Dikatakannya, upaya Bungasari yang berorientasikan industri hijau di Medan ini bermula dengan menggandeng PT Xurya Daya Indonesia sebuah startup nasional penyedia jasa pembangunan PLTS atap, guna mengoptimalkan program ramah lingkungan, dengan memanfaatkan energi terbarukan.
"Sementara untuk pabrik di Cilegon, Banten, Bungasari memiliki sejumlah proyek industri ramah lingkungan melalui program Waste Heat Conversion dan proses Sertifikasi Industri Hijau yang merupakan program dari Kementerian Perindustrian yang mengarahkan perusahaan agar lebih efisien dalam menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi, dan air," ujarnya.
Baca Juga: Komitmen Indonesia Menuju NZE Dipertanyakan Akibat Pembatasan Penggunaan PLTS
Dengan beroperasinya proyek PLTS atap ini, Bungasari akan memproduksi sendiri energi listrik untuk kebutuhan pabriknya di Medan, dengan sumber tenaga surya sebesar 2.940.819 kilowatt-hour (kWh) per tahun atau setara dengan penghematan pengeluaran hingga Rp3 milyar per tahun.
"Produksi energi listrik bersih tersebut juga setara dengan pengurangan karbon dioksida sejumlah 68.668.113 kg atau konsumsi listrik untuk 46,969 rumah atau green house gas (22.261.996 liter)," ujarnya.
Selain itu, dengan pemanfaatan sinar matahari sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan, Bungasari juga melakukan penghematan yang sebanding dengan penghematan emisi atas 14.704 kendaraan roda empat. Kemudian mendorong ekonomi hijau dengan perbandingan penanaman pohon sejumlah 881.414 pohon.
"Di lain sisi, PLTS Atap Bungasari Medan memperkuat transisi menuju energi berkelanjutan, yang merupakan satu di antara tiga isu priroritas dari Presidensi Indonesia pada G20. Penggunaan energi terbarukan ini diharapkan akan mengatasi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas serta menopang industri pangan Indonesia yang berorientasikan industri hijau," katanya.
Baca Juga: Siap Bangun Pabrik Solar Panel, PLN Gandeng Tiga Produsen PLTS
Selain menjalankan program EBT, Bungasari juga melakukan pemanfaatan energi gas buang yang bersumber dari gas engine di pabrik Cilegon. Proyek ini akan memberikan manfaat penghematan energi listrik sejumlah 824.000 kWh per tahun atau kira-kira setara dengan jejak karbon (carbon foot-print) sejumlah 570 ton karbon dioksida per tahun.
"Bagi Bungasari, program-program ini semakin mengukuhkan komitmennya terhadap pembangunan masa depan hijau dan berperspektif iklim. Di sisi lain, melalui pemanfaatan gas buang selama setahun, Bungasari dapat menghemat mencapai Rp3,15 milyar," katanya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Sumut melalui Kabid Energi, Neftiana Awalia Sitepu, mengatakan Pemprov Sumut mendukung kegiatan bisnis yang berkomitmen pada kegiatan berkelanjutan. Hal ini dapat mendorong perusahaan swasta lain untuk melakukan hal yang sama.
"Pemprov Sumut ikut serta mendukung dengan menertibkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut 2022-2050," ujarnya.
Perda ini mengatur bagaimana pengelolaan energi untuk mencapai target bauran Sumut 2022 sebesar 23% dan pada 2050 sebesar 49,9%, dengan strategi pemanfaatan energi surya dengan pemanfaat sel surya minimum 30%.
Baca Juga: Bungasari Raih Best Stand Awards SIAL Interfood 2022
Wakil Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar, mengatakan dengan diresmikannya PLTS Atap Bungasari pihaknya berharap dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat di Sumatera Utara khususnya Deli Serdang, karena ini merupakan investasi jangka panjang yang menghadirkan energi ramah lingkungan.
"Menurut saya inilah yang harus dimanfaatkan dengan mendorong pembangkit listrik energi baru terbarukan seperti pembangkit tenaga surya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas