Habib Rizieq Curhat Ngaku Hati-hati saat Datang ke Reuni 212: Saya Cuma Ngomong ’Baik-baik’ Saja Diancam 10 Tahun Penjara!
Reuni 212 kembali digelar pada Jumat (2/12/22) bertepatan di Masjid At-Tin. Reuni 212 kali ini cukup berbeda karena dihadiri oleh Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang edisi sebelumnya absen karena terkena masalah hukum.
Mengenai Reuni 212 ini, Habib Rizieq mengaku berkonsultasi dulu ke para pengacaranya. Hal ini karena dirinya yang masih berstatus bebas bersyarat harus waspada atas kemungkinan pelanggaran yang justru bisa membawanya kembali ditahan.
”Tidak boleh melakukan pelanggaran hukum, kenapa saya katakan mesti kita waspada? Kadang-kadang menurut kita nggak langgar hukum, tetapi menurut lawan kita langgar hukum,” ujar Habib Rizieq dalam acara Reuni 212, Jumat (2/12/22) di Masjid At-Tin Jakarta.
Sebagai contoh ia menyebut kasus terakhir yang membawa dia ke penjara berkaitan dengan Kasus SWAB RS UMMI, di mana saat itu Rizieq mengaku ”baik-baik” saja.
Namun sebagaimana di ketahui bersama, kelanjutan kasus tersebut malah membuat Rizieq harus dipenjara. Atas dasar itu, Rizieq dan kuasa hukumnya memilih hati-hati dalam bersikap.
”Buktinya saya cuma bilang ’baik-baik saja’ diancam 10 tahun penjara. Dituntut 6 tahun divonis 4 tahun, begitu masuk KASASI akhirnya turun jadi 2 tahun gara-gara apa? Gara-gara saya katakan ’saya dalam keadaan baik-baik saja’,” tambahnya.
”Artinya apa? Bagi kita itu bukan pelanggaran tapi bagi orang yang tidak suka sama kita itu dijadikan permasalahan. Makanya saya konsultasi dengan para pengacara,” jelasnya.
Terkait tempat pelaksanaan yang tidak dilaksanakan di monas, Habib Rizieq pun mengungkapkan rasa syukurnya karena menurutnya baik di Monas atau di tempat lain sama-sama berkah.
”Sekali lagi ini merupakan pertolongan Allah sehingga walaupun tidak bisa di Monas atau di Istqlal tapi tidak kalah berkah kita bisa menggelar di tempat ini,” ujarnya.
Hal itu Rizieq utarakan mengingat berdasarkan keterangan panitia yang ia dapat, awalnya diusahakan reuni diusahakan di Monas atau di Istiqlal namun tak berhasil.
Ia pun mengapresiasi kinerja panitia dan DKM masjid yang telah mensukseskan acara reuni tersebut.
Baca Juga: Kasus KM 50 Harus Dibawa ke Pengadilan HAM, Habib Rizieq: Rezim Ini Akan Berganti Insya Allah!
”Saya dapat kabar dari panitia diusahakan digelar di monas seperti 2016 tapi tak berhasil, mau dipindahkan ke Masjid Istiqlal tak berhasil. Jadi banyak halangan, Alhamdulillah akhirnya mendapatkan tempat ini,” tambah Habib Rizieq.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto