Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Refly Harun Sebut Presiden Jokowi Sedang Siapkan Rayuan Maut untuk Nasdem, PKS dan Demokrat Supaya Tinggalkan Anies Baswedan

        Refly Harun Sebut Presiden Jokowi Sedang Siapkan Rayuan Maut untuk Nasdem, PKS dan Demokrat Supaya Tinggalkan Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengeluarkan rayuan maut kepada tiga partai pendukung Anies Baswedan yakni Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, PKS dan Demokrat.

        Menurutnya, pihak penguasa bakal meminta ketiga partai tersebut meninggalkan Anies dengan rayuan posisi yang nyaman di Istana.

        Semisal saja memasangkan Prabowo Subianto dengan Ahmad Heryawan (Aher) di Pilpres 2024. Kalau pasangan tersebut kalah, maka penguasa bisa memberikan kursi yang nyaman di pemerintahan Ganjar Pranowo.

        Baca Juga: Pengamat Pendidikan Siap Dukung Anies Baswedan Jadi Next Jokowi, Alasannya: Dia Gak Mudah Disetir!

        "(atau) kasih AHY jabatan enak, pasangkan dengan Ganjar yang punya peluang untuk memerintah. Itu jauh lebih menarik barangkali bagi AHY ketimbang di Anies tidak jelas jadi wakil presiden atau nggak," kata Refly,Senin (5/12/2022).

        Ia juga menganalisis upaya petahana untuk menjegal Anies Baswedan bisa ikut berperang di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. 

        Tak tanggung-tanggung, Anies bisa dibuat menjadi tersangka sebuah kasus supaya langkahnya menjadi calon presiden atau capres bisa tertahan.

        Baca Juga: Lagi Jelaskan soal Pentingnya Vaksin, Jokowi Malah Dihina seperti Hewan Rabies, Kapolri Diminta Turun Tangan

        Menurut Refly, cara tersebut mungkin dilakukan apalagi oleh kekuatan yang dimiliki oleh petahana. Terlepas dari apakah tersangkut pelanggaran hukum atau tidak, Refly mencurigai petahana akan menyandera Anies.

        "Jadikan Anies sebagai tersangka, pokoknya salah nggak salah jadikan tersangka," kata Refly. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: