Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Marullah Matali Dicopot dari Jabatannya Sebagai Sekda DKI, Pengamat Sebut Langkah Heru Budi Aji Mumpung!

        Marullah Matali Dicopot dari Jabatannya Sebagai Sekda DKI, Pengamat Sebut Langkah Heru Budi Aji Mumpung! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali resmi dimutasi oleh Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

        Ini menjadi langkah Heru selanjutnya setelah sebelumnya mencopot Dirut- Dirut dan Komisaris BUMD DKI.

        Sebagai gantinya, ia menunjuk Uus Kuswanto Asisten SekDa DKI sebagai PJ Sekda DKI. Selain itu yang menjadi pertanyaan adalah tidak jelas apa alasan dimutasi nya Marullah Matali dimutasi.

        Baca Juga: Dihujat Gegara 'Tendang' Posisi Putra Betawi di Lingkup Pemprov DKI Jakarta, Heru 'Orangnya Jokowi' Beri Penjelasan: Sangat Terhormat!

        Menanggapi langkah Heru ini, Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menyebut dicopotnya Sekda DKI Marullah Matali semakin menambah panjang deretan orang yang dicopot dari jabatannya oleh Heru Budi. 

        “Banyak pihak yang mempertanyakan langkah yang dilakukan oleh Heru tersebut, karena dengan posisinya yang hanya sebagai pejabat sementara Heru tidak memiliki legitimasi untuk mencopot dan memutasi orang orang yang bersifat strategis,” kata Achmad. 

        “Karena hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah yang dipilih melalui pemilu oleh masyarakat yang memiliki legitimasi,” lanjut Achmad.

        Baca Juga: Patut Dipertanyakan! Belum Genap Dua Bulan Menjabat PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono ‘Sukses’ Copot Semua Direksi dan Komisaris Jakpro

        Secara kewenangan ia menjelaskan bahwa Pj Gubernur tidak dapat mengganti pejabat, memutasi, merotasi karena itu adalah kewenangan Kepala Daerah definitif atau Kepala Daerah asli kecuali dengan izin Menteri dalam Negeri (Mendagri) dan alasan yang kuat.

        Selain itu lanjut dia, pergantian pejabat membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, harus melalui proses evaluasi, seleksi hingga menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) bahkan jika ada kekosongan jabatan harus dilaporkan.

        “Apa yang dilakukan oleh Pejabat Sementara Gubernur Jakarta Heru Budi dengan memutasi Sekda Marullah Matali ini benar-benar telah mencederai demokrasi di Jakarta,” ungkapnya. 

        Baca Juga: Heru Budi Hartono Ternyata Hadir dalam Acara Relawan Jokowi, Mardani Ali Sera: PLT DKI Kalau Bekerja Tolong Berdasarkan Profesionalitas!

        “Tindakan Heru Budi ini lebih terlihat sebagai aji mumpung, berkuasa meskipun bukan melalui pemilu. Sehingga dia akan melakukan berbagai hal yang menguntungkannya, menguntungkan orang - orangnya dan orang orang yang berada di belakang Heru Budi yang menempatkannya sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jakarta,” tambah Achmad. 

        Apa yang dilakukan Heru Budi, menurut dia tidak berpihak kepada rakyat melainkan kepentingan segelintir Oligarki Kekuasaan dan Ekonomi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: