Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banyuwangi Kini Miliki Unit Layanan Disabilitas Terintegrasi

        Banyuwangi Kini Miliki Unit Layanan Disabilitas Terintegrasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Terintegrasi tepat peringatan Hari Disabilitas Internasional. ULD Terintegrasi merupakan unit yang menyediakan layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas.

        Baik dari bidang ketenagakerjaan, pemasyarakatan, kesehatan, advokasi hukum, pelayanan publik, dan pendidikan. "Semoga dengan adanya ULD bisa semakin terintegrasi dengan Badan Latihan Ketrampilan (BLK) dan Dinas Ketenagakerjaan, sehingga penyamarataan hak bagi teman difabel dapat terfasilitasi sehingga bisa bekerja di perusahaan-perusahaan swasta atau pemerintah," kata  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, kemarin.

        ULD Terintegrasi Banyuwangi menjadi ULD pertama di Indonesia yang terintegrasi dalam satu data. Menurut Ipuk, aturan terkait dengan kewajiban perusahaan untuk memberikan porsi bagi penyandang disabilitas, sudah tertuang dalam Perda dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

        "Amanah undang-undang dan sudah ada perdanya, setiap perusahaan yang buka lowongan pekerjaan harus inklusif dan akomodir teman-teman difabel. Satu persen untuk perusahaan swasta, dan dua persen untuk intansi pemerintah,"tegasnya.

        Ipuk menambahkan Perda tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi untuk memberikan kesempatan yang sama bagi disabilitas. Karena mereka juga banyak yang memiliki keahlian maupun ketrampilan yang bisa diandalkan. 

        "Ini sebagai komitmen Pemda untuk memberikan kesempatan yang sama. Tidak lantas kekurangan fisik menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan haknya untuk bekerja," terang Ipuk.

        Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Suratno mengatakan ULD Terintergrasi menjadi penghubung menyatukan layanan yang selama ini telah dilakukan pemkab maupun pegiat disabilitas di Kabupaten Banyuwangi. 

        "Kita buat mekanisme pelayanan dengan membuat satu data eksisting. Selain itu akan dibuatkan klaster tuna daksa, tuna netra, dan lainnya. termasuk kelompok usia sehingga bisa memberikan pelatihan dan pendampingan pada teman difabel baik di bidang ketenagakerjaan, pemasyarakatan, kesehatan, advokasi hukum, pelayanan publik, dan pendidikan," ujar Suratno.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: