Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indeks Kebebasan Pers Meningkat di Tahun 2022, Mahfud MD Akui Peran Penting Pers dalam Bernegara

        Indeks Kebebasan Pers Meningkat di Tahun 2022, Mahfud MD Akui Peran Penting Pers dalam Bernegara Kredit Foto: Kemenko Polhukam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai bahwa pers memiliki kedudukan yang penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas sebagai pejabat negara.

        Dia menilai, berbagai pemberitaan dan dikritik yang disuarakan pers bukan hanya menjadi masukan, melainkan menjadi modal dalam merumuskan kebijakan. Pers bagi Mahfud, disebutnya, memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugasnya sehari-hari sebagai pejabat negara.

        Baca Juga: Kominfo dan Pers Bersinergi, Sukses Bawa Indonesia Dipuji Dunia di KTT G20 Bali

        "Berbagai hal yang diberitakan, disuarakan, atau dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tapi menjadi modal atau amunisi bagi saya untuk disampaikan pada rapat-rapat yang berlangsung baik di sidang kabinet, maupun di rapat tingkat menteri atau pejabat utama di kementerian dan lembaga," papar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/2022).

        Mahfud menuturkan, ada beberapa contoh kasus yang berhasil dia dorong dalam pemerintahan atas peran media dan insan pers. Misalnya, kasus amnesti dari presiden untuk Saiful Mahdi di Aceh, kasus Nurhayati si pelapor korupsi di Cirebon yang tersangka lalu dibebaskan, kasus AKBP Brotoseno yang kemudian dipecat dari Polri, kasus Sambo, dan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik.

        Dalam hal ini, Mahfud MD menilai bahwa wartawan sejatinya berkarya, bukan semata bekerja. Dengan berkarya, lanjut Mahfud, ada pesan moral yang ingin disampaikan.

        "Saya menggarisbawahi kata 'karya jurnalistik' karena wartawan atau insan pers sehari-hari sejatinya berkarya, bukan semata bekerja. Kata karya menandakan ada nilai yang ingin dicapai, ada pesan moral yang ingin disampaikan. Ini sesuai dengan tema diskusi hari ini, 'Jurnalisme Berkualitas bagi Peradaban Bangsa,' yang juga tema sentral Anugerah Dewan Pers tahun ini," tambah Mahfud.

        Mahfud memaparkan, hal yang paling sering menjadi perhatian para pemerhati atau pemangku kepentingan pers, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah, adalah soal kebebasan pers. Dia menjelaskan, berdasarkan data terbaru Dewan Pers, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Indonesia tahun 2022 mengalami kenaikan. Selama lima tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, IKP secara nasional naik.

        "IKP tahun 2022 ini mencapai 77,88 persen, naik 1,86 poin dari IKP tahun sebelumnya 2021. Menurut Dewan Pers, capaian IKP dengan 77,88 persen itu menandakan pers nasional berada dalam kondisi 'Cukup Bebas' untuk menyampaikan berita dan informasi kepada publik. Itu menurut survei yang dilakukan sendiri oleh Dewan Pers. Bagi kami di pemerintahan, hal ini tentu menggembirakan dan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan," jelas Mahfud.

        Namun demikian, lanjut Mahfud, di sisi lain, pemerintah juga tidak menutup mata pada sejumlah hal yang dinilai publik atau pengamat dan lembaga independen, masih menjadi catatan yang harus dibenahi. 

        Baca Juga: Kiai Mengharapkan Mahfud MD Bisa Jadi Cawapres di Pilpres 2024: Madura Asli!

        Misalnya, menurut data Reporters Without Borders (RSF) yang dirilis di Paris pada Agustus lalu, Indeks Kebebasan Pers di Indonesia tahun 2022 tidak lebih baik dari tahun lalu. Tahun lalu, skor Indonesia 62,60 turun menjadi 49,27 pada tahun ini, atau peringkat ke-113 dari total 180 negara yang dipantau oleh RSF. 

        Di akhir paparannya, Mahfud mengajak para insan pers, sejalan dengan tema diskusi yang mengharapkan pada perbaikan peradaban, untuk terus menyajikan berita dan informasi yang faktual dan objektif, dengan tetap memelihara sikap kritis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: