Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar diketahui menjadi salah satu tim sukses Anies Baswedan.
Diketahui bahwa Munahar didapuk menjadi Dewan Pembina Barisan Pecinta dan Relawan Anies Baswedan (Baperan).
Menanggapi hal itu, pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menganggap hal itu sah-sah saja.
Baca Juga: Heru Budi Ganti Slogan Jakarta, NasDem Bilang demi Eksistensi: Biar Beda dengan Anies
Dalam kapasitasnya sebagai dewan pembina tersebut, Jamiluddin mengatakan bahwa hal itu tak ada masalah.
“Kalau dalam posisi itu tentu tidak ada masalah. Sebab hak setiap warga negara untuk menjadi relawan salah satu capres pilihannya. Siapa pun tidak boleh membatasi, apalagi melarangnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/12).
Ia mengatakan bahwa orang yang dilarang untuk mendukung calon presiden hanyak tiga, yaitu PNS, TNI, dan Polri. Di luar instansi tersebut, termasuk MUI boleh mendukung capres tertentu.
“Karena itu, dukungan Munahar Muchtar kepada Anies melalui Baperan tentu tak perlu diributkan. Sebab, hal itu menjadi haknya sebagai warga negara dan dilindungi oleh UU,” tegasnya.
Baca Juga: Walau Sudah Susah Payah Membesarkan Anies Baswedan, Kubu Prabowo Harus Legowo: NasDem Berhak...
Namun begitu, jika dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI, pilihan Munahar untuk jadi relawan Anies pastinya akan menimbulkan gesekan di masyarakat.
“Memang secara hukum tidak ada larangan menjadi relawan capres tertentu. Hanya saja, karena MUI menaungi semua umat, maka menjadi relawan salah satu capres dapat membuat gesekan. Hal itu dapat mengganggu keharmonisan umat,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty