Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rocky Gerung Ungkap Besaran Dana yang Diperlukan Presiden Jokowi Melaju 3 Periode

        Rocky Gerung Ungkap Besaran Dana yang Diperlukan Presiden Jokowi Melaju 3 Periode Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung menjabarkan bahwa sangat mudah oligarki dan istana membuat amandemen atau perubahan Undang-Undang. 

        Dengan dana Rp3-4 triliun saja, perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi bisa mendapatkan kesepakatan dari lembaga legislatif.

        Rocky membongkar hitungan-hitungan skenario istana dan oligarki. "Untuk amandeman DPR setidaknya 1/3 anggota mengusulkan sidang, lalu sidang harus dihadiri 2/3 anggota. Keputusan Amandeman harus disetujui 50 persen plus satu," ujarnya.

        "Anggota DPR 700an, lalu harus setuju amandemen butuh sekitar 350 hingga 400 anggota. Jika satu suara anggota dinilai Rp 1 miliar, maka dikalikan. Jika dikalikan 10 juga tetap sekitar Rp 4 triliun. Sehingga cukup dengan Rp 3 triliun, Jokowi bisa menunda pemilu 2024," beber Rocky Gerung.

        Baca Juga: Bupati Meranti Ancam Angkat Senjata dan Pisah dari Indonesia karena Kecewa dengan Pemerintahan Jokowi, Rocky Gerung: Masuk Akal!

        Apalagi dengan kondisi saat ini, Rocky makin menduga kehidupan masyarakat yang sulit sekaligus anggota DPR juga sama, maka potensi bertindakan yang tidak terpuji akan bisa terjadi.

        Meski demikian, Rocky Gerung pun membuka peluang skenario lain yang mungkin dijalankan istana dan oligarki guna memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

        Hitung-hitungan modal Presiden untuk maju dalam Pilpres 2024 ini diungkap Rocky usai ramai wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan agenda penundaan Pemilu yang tampak makin nyata disuarakan. 

        Bahkan ada sinyal-sinyal yang diberikan tokoh politik sekaligus kepala kelembagaan negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: