Sampai Ancam Angkat Senjata, Ternyata Ini Inti Permasalahan yang Terjadi Terkait Keluhan Bupati Meranti Menurut Pengamat
Publik dihebohkan dengan video yang menampilkan keberanian Bupati Meranti Muhammad Adil yang mengkritik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) minyak di wilayah yang dipimpinnya. Adil bahkan menyinggung angkat senjata, memisahkan diri dari Indonesia, sampai eneg lihat orang kemenkeu.
Menanggapi hal ini, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara. Achmad menyinggung keadaan Meranti yang menurutnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk miskin di Kabupaten Meranti pada 2021 tercatat masih ada sebanyak 48,50 ribu orang. Tercatat, pada 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Meranti tercatat sebanyak 47,10 ribu orang dan 2019 tercatat sebanyak 49,89 ribu orang.
“Jika dilihat dari persentasenya, jumlah penduduk miskin Meranti pada 2021 sebesar 25,68 persen dari total penduduk Meranti. Artinya, 1 dari 4 orang di Meranti terbilang miskin,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Rabu (14/12/22).
Menurut Achmad, Apa yang dipermasalahkan Adil ini adalah terkait UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan transparansi Bagi Hasil kepada daerah Penghasil Migas.
Lanjut Achmad, UU HKPD ini memang sejak disahkan mendapat kritik dari banyak pihak dimana beberapa hal yang menjadi catatan bahwa UU ini justru memperkuat resentralisasi dan mereduksi semangat desentralisasi yang merupakan inti dari otonomi daerah.
“Misalnya pada Pasal 169 UU HKPD menyebutkan bahwa pemerintah pusat dapat mengendalikan APBD pada tiga kondisi yaitu: (i) penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan Daerah; (ii) penetapan batas maksimal defisit APBD dan pembiayaan Utang Daerah dan (iii) pengendalian dalam kondisi darurat. Ketentuan ini menyebabkan daerah tidak bebas dalam mengelola fiskalnya sehingga hilangnya semangat reformasi, otonomi daerah, dan desentralisasi fiskal,” lanjutnya.
Karenanya menurut Achmad apa yang dikeluhkan oleh Muhammad Adil ini sangat beralasan meningat kemiskinan yang ada di wilayahnya sementara SDA yang dimiliki dan menghasilkan justru tak bisa mereka rasakan langsung dampaknya.
“Apa yang dipersoalkan Bupati Muhammad Adil ini tentu saja sangat beralasan. Dimana daerahnya yang kaya akan minyak 85%nya ditarik ke pusat dan Meranti hanya mendapatkan jatah 15%nya. Sementara itu kondisi masyarakat di Meranti seperti yang disampaikan Bupati menurut data BPS mengalami miskin ekstrem dimana hampir 25% masyarakat Meranti berada di bawah kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
“Hal ini sangat tentu saja wajar membuat Bupati Adil sangat geram dengan hal tersebut. Ditambah wajar karena sikap pemerintah pusat yang tidak memberikan respon yang baik atas keluhan sang Bupati. Jika di daerah yang kaya SDA tapi masyarakat nya miskin apa bedanya pemerintah pusat dengan penjajah kolonial yang menghisap SDA di daerah dan membawanya ke negerinya dan membiarkan masyarakat di daerah tersebut mati kelaparan,” tambahnya.
Sebelumnya, Muhammad Adil di hadapan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengeluarkan uneg-unegnya tentang tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang ia anggap tak adil didapatkan oleh masyarakatnya.
"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 US$ dollar/barel," kata Adil dalam video yang tersebar.
"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," tambahnya.
“Apa perlu Meranti angkat senjata," tanya sebagaimana dalam video yang tersebar.
“Jika tidak bisa juga, kita ketemu di mahkamah. Izin pak, saya eneg menghadap bapak ini, saya lebih baik keluar," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto