Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Protesnya Gubernur Meranti Disebut Pengamat Sebagai Bukti Pemerintah Pusat Tidak Transparan

        Protesnya Gubernur Meranti Disebut Pengamat Sebagai Bukti Pemerintah Pusat Tidak Transparan Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan oleh pernyataan Bupati Meranti H Muhammad Adil pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (8/12/2022). 

        Adil telah mengkritisi secara keras pemerintah pusat dalam pembagian dana bagi hasil (DBH) produksi minyak yang diberikan oleh Kemenkeu yang nilainya dianggap terlalu kecil.

        Menurut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute apa yang dipermasalahkan adil ini adalah terkait UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan transparansi Bagi Hasil kepada daerah Penghasil Migas.

        Baca Juga: Buka-bukaan Hina Kemenkeu, Bupati Meranti Dinilai Lupa Tanggung Jawab Miliknya: Dia Seharusnya...

        “UU HKPD ini memang sejak disahkan mendapat kritik dari banyak pihak dimana beberapa hal yang menjadi catatan bahwa UU ini justru memperkuat desentralisasi dan mereduksi semangat desentralisasi yang merupakan inti dari otonomi daerah,” kata Achmad melansir dari keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/22).

        Pada Pasal 169 UU  HKPD menyebutkan bahwa pemerintah pusat dapat mengendalikan APBD pada tiga kondisi yaitu: 

        (i) penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan Daerah; 

        (ii) penetapan batas maksimal defisit APBD dan pembiayaan Utang Daerah dan 

        (iii) pengendalian dalam kondisi darurat. Ketentuan ini menyebabkan daerah tidak bebas dalam mengelola fiskalnya sehingga hilangnya semangat reformasi, otonomi daerah, dan desentralisasi fiskal.

        Baca Juga: Bela Habis Bupati Meranti, Elite Demokrat Ingat Betul Ucapan Anak Buah Jokowi: Dia Sendiri Bilang...

        “Selain itu, program-program daerah juga bisa diarahkan untuk sejalan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga daerah berpotensi tidak dapat berinovasi,” kata dia. 

        “Hal itu juga terlihat dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang salah satunya ditujukan untuk pemenuhan target layanan yang menjadi prioritas nasional. Faktanya, tidak semua prioritas nasional sejalan dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

        Apa yang dipersoalkan Bupati Muhammad Adil menurut Achmad juga sangat beralasan. Dimana daerahnya yang kaya akan minyak 85%nya ditarik ke pusat dan Meranti hanya mendapatkan jatah 15%nya.

        “Sementara itu kondisi masyarakat di Meranti seperti yang disampaikan Bupati menurut data BPS mengalami miskin ekstrem dimana hampir 25% masyarakat Meranti berada di bawah kemiskinan ekstrem,” katanya. 

        “Hal ini sangat tentu saja wajar membuat Bupati Adil sangat geram dengan hal tersebut. Ditambah wajar karena sikap pemerintah pusat yang tidak memberikan respon yang baik atas keluhan sang Bupati,” ungkapnya. 

        Baca Juga: Sampai Ancam Angkat Senjata, Ternyata Ini Inti Permasalahan yang Terjadi Terkait Keluhan Bupati Meranti Menurut Pengamat

        Achmad bahkan secara tegas membandingkan tindakan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap meranti sebagai tindakan kolonialisme.

        “Jika di daerah yang kaya SDA tapi masyarakatnya miskin apa bedanya pemerintah pusat dengan penjajah kolonial yang menghisap SDA di daerah dan membawanya ke negerinya dan membiarkan masyarakat di daerah tersebut mati kelaparan,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: