Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bekerja Tanpa Masterplan Jakarta, Politisi Ini Sebut Wajar Jika ‘Karya’ Anies Baswedan ‘Dirombak’ Heru Budi Hartono

        Bekerja Tanpa Masterplan Jakarta, Politisi Ini Sebut Wajar Jika ‘Karya’ Anies Baswedan ‘Dirombak’ Heru Budi Hartono Kredit Foto: Website PSI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perubahan-perubahan terus dilakukan oleh Heru Budi Hartono selaku PJ Gubernur DKI Jakarta terhadap ‘karya’ atau peninggalan Anies Baswedan. 

        Jika sebelumnya Heru sudah mencopot Dirut MRT Jakarta, Komisaris PT LRT Jakarta, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro), hingga Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

        Kali ini, Heru mengganti tagline Jakarta yang ada di era Anies Baswedan, yakni "Jakarta Kota Kolaborasi" menjadi "Sukses Jakarta Untuk Indonesia".

        Menanggapi keputusan Heru, Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo pun mengungkap konyolnya masa Gubernur Anies yang bekerja tanpa masterplan Jakarta.

        Masterplan adalah konsep dari perencanaan tata ruang yang memberikan gambaran keseluruhan proyek yang akan dibuat.

        Baca Juga: Tegas! Safari Politik Anies Baswedan Disebut Bawaslu Tindakan yang Tidak Etis

        Anthony menyebut Anies konyol bekerja tanpa master plan yang dibuktikan dengan Surat Instruksi Gubernur (Ingub) No.49 tahun 2021.

        Konyolnya lagi kata dia, dalam Ingub, Anies memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) membuat masterplan dan bertanggung jawab pada semua prioritas kerja daerah.

        “Masak Sekda disuruh tanggung jawab prioritas kerja, memang gubernurnya siapa? ini kan konyol,” ungkap Anthony dalam Channel Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (16/12/22).

        Dalam Ingub, Sekda diminta membuat master plan fiskal dan aset daerah, “Anies ini memang konyol. Kerja tanpa rencana,” ungkapnya.

        Baca Juga: Laporan Kepada Anies Baswedan yang Dituduh Kampanye di Rumah Ibadah Tidak Bisa Diproses Bawaslu, Ternyata Karena Ini…

        Ingub No 49/2021 memuat perintah pada Sekda untuk menyelesaikan semua prioritas daerah.

        "Ini jelas lempar tanggung jawab," tegasnya.

        Konyolnya, kata Anthony, Ingub Anies keluar pada tahun 2021, “Ini setahun sebelum masa jabatannya habis. Ini lebih konyol lagi,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: