Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Kalau Diperkosa Pasti Enggak Pakai Celana Dalam ya?'

        'Kalau Diperkosa Pasti Enggak Pakai Celana Dalam ya?' Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengklaim bahwa kondisi Putri Candrawathi pascadiperkosa Brigadir J ditemukan dalam keadaan setengah pingsan.

        Lokasi dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah Magelang, Jawa tengah pada 7 Juli 2022.

        Menanggapi itu, Martin Lukas, pengacara keluarga almarhum Yosua pertanyakan soal celana dalam istri Ferdy Sambo itu.

        "Kalau setengah pingsan pasca diperkosa, kan kalau diperkosa pasti nggak pakai celana dalam ya. pertanyaanya siapa yang pakaikan celana dalamnya itu?," tanya Martin dalam program Satu Meja yang diunggah lewat Kanal YouTube KOMPASTV dikutip pada Jumat, (16/12/2022).Lebih lanjut, Martin juga bertanya-tanya soal keadaan Putri setengah pingsan yang dimaksud Febri.

        "Setengah pingsan itu kayak gimana sih apa dari perut ke kaki atau dari perut ke kepala atau setengah badan ke kiri setengah badan ke kanan," tuturnya.

        Menanggapi dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, tuduhan terhadap anak kliennya tidak mendasar dan tidak ada bukti yang cukup kuat.

        "Minimal ada laporan polisinya, ini laporan polisi sudah dicabut SP3," katanya.

        Martin menilai jika istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlalu berangan-angan tinggi terhadap Yosua.

        Karena keinginan Putri tidak terwujud maka dia (Putri) mendalilkan diperkosa. Sayangnya, tuduhan Putri tidak dibarengi bukti yang kuat.

        Lebih lanjut, Martin juga merasa keberatan jika Putri Candrawathi disebut sebagai korban dugaan kekerasan seksual yang diperbuat Yosua. Tidak ada putusan yang melabeli Putri sebagai korban melainkan terdakwa.

        "Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum. Itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," tuturnya.

        Suara

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: