Indonesia dan Uni Eropa (UE) telah berhasil menyelesaikan secara substansi pengaturan jasa keuangan di bawah kerangka perdagangan jasa, serta mencapai kemajuan dalam pembahasan berbagai isu, terutama di bidang ketentuan asal barang dan hambatan teknis perdagangan.
Hal tersebut dicapai setelah Indonesia dan UE menuntaskan putaran ke-12 Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) secara virtual pada 16 Desember 2022. Putaran ke-12 perundingan I-EU CEPA dilangsungkan pada 12-16 Desember 2022.
Baca Juga: Inflasi Tinggi, Kemendagri Sorot Tajam Provinsi Maluku dan Kota Palangka Raya
“Perundingan putaran ke-12 adalah putaran penuh pertama setelah pertemuan terakhir pada November 2021. Namun, Delegasi Indonesia dan EU berkomitmen untuk mempercepat perundingan sesuai instruksi Presiden kedua negara,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha yang memimpin perundingan tersebut sebagai Ketua Kelompok Perunding Indonesia bersama Filip Deraedt dari Komisi Eropa sebagai Ketua Kelompok Perunding UE, dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan RI pada Selasa (20/12).
Putaran ke-12 membahas 15 isu runding, yaitu perdagangan barang; ketentuan asal barang; instrumen pengamanan perdagangan; hambatan teknis perdagangan; cukai dan fasilitasi perdagangan; perdagangan jasa; investasi; penyelesaian sengketa investasi; pengadaan pemerintah; perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; transparansi dan good regulatory practice; mutual administrative assistance; penyelesaian sengketa; ketentuan institusional; serta kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas.
Perundingan I-EUCEPA telah berlangsung sebanyak 11 putaran sejak diluncurkan pada 18 Juli 2016, baik secara langsung maupun virtual. Putaran ke-13 direncanakan pada awal Februari 2023 di Indonesia.
Perlu diketahui, total perdagangan Indonesia-UE pada 2021 tercatat sebesar USD29,1 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UE tercatat USD18 miliar, sedangkan impor Indonesia dari UE sebesar USD11,1 miliar.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke UE pada 2021 ialah minyak kelapa sawit dan fraksinya; asam lemak monokarboksilat industri; alas kaki dengan sol luar karet, plastik, kulit samak, atau kulit komposisi dengan bagian atas bahan kulit; alas kaki dengan sol luar karet, plastik, kulit samak, atau kulit komposisi dengan bagian atas bahan tekstil; serta karet alam.
Baca Juga: Tuduh Pemerintahan Jokowi Antikritik, Misi Anies Baswedan Mulai Terbaca: Ini Cara Dia Mematikan...
Sementara impor utama Indonesia dari EU pada 2021 adalah vaksin; obat-obatan; kertas atau kertas karton yang dipulihkan (sisa dan skrap); susu dan krim; serta instrumen dan peralatan yang digunakan dalam ilmu medis, bedah, perawatan gigi atau kedokteran hewan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar