Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Bela Opung Luhut Soal Minta KPK 'Kurangin' OTT: Tak Salah!

        Mahfud MD Bela Opung Luhut Soal Minta KPK 'Kurangin' OTT: Tak Salah! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan jadi sorotan setelah berkomentar soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Luhut meminta agar KPK tidak sering-sering menggelar OTT karena dianggap membuat citra Indonesia menjadi buruk. Namun, sebagai gantinya Luhut menyarankan supaya Indonesia melakukan digitalisasi demi mengurangi terjadinya korupsi.

        "OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," ujar Luhut di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Selasa (20/12/2022).

        Baca Juga: Rocky Gerung Keluarkan Ide Bentuk Dewan yang Diisi oleh Jusuf Kalla (JK), Opung Luhut, dan Habib Rizieq, Nggak Nyangka! Ternyata untuk...

        Pernyataannya sangat dipersoalkan publik karena dianggap mendukung terjadinya korupsi. Namun, pendapat serupa tidak ditunjukkan oleh rekannya sesama menko, Mahfud MD.

        Lewat akun Instagram-nya, Menko Polhukam itu menilai pernyataan Luhut benar. "Pak Luhut Betul Soal Digitalisasi Pemerintahan," tutur Mahfud, dikutip pada Rabu (21/12/2022).

        Mahfud mengutip pertanyaan awak media mengenai pendapatnya atas permintaan Luhut agar KPK tidak sering melakukan OTT serta melakukan digitalisasi pemerintahan demi menutup celah korupsi.

        "Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi," ujar Mahfud.

        Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai Indonesia sedang berusaha melakukan digitalisasi di berbagai sektor. Misalnya dengan mengajukan RUU Pembatasan Transaksi dengan Uang Tunai sehingga tidak ada celah korupsi dalam bertransaksi.

        "Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelas Mahfud, sekaligus menerangkan pentingnya digitalisasi pemerintahan sebagai upaya menutup celah-celah tindak rasuah.

        "Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" pungkas Mahfud MD.

        Pernyataan Luhut jelas menimbulkan pro dan kontra. Selain Mahfud, tercatat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga pro dengan usulan Luhut.

        Baca Juga: Bantah Keterangan Panda Nababan, Rizal Ramli Bongkar Kejadian Sebenarnya Soal Reshuffle yang Jokowi Lakukan, Opung Luhut Disebut Kaget!

        Namun beberapa pihak tegas menyatakan sikap kontra, seperti mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menuliskan komentar telak.

        Novel berpendapat digitalisasi bisa jadi hanya menjadi kedok untuk menciptakan celah korupsi yang lebih banyak.

        "Katanya dilakukan pengawasan dengan digitalisasi, tapi jangan jangan yang dilakukan hanya elektronisasi. Akhirnya pengawasannya nggak berjalan," tulis Novel di Twitter-nya.

        "Tentu penyimpangan atau potensi korupsi menjadi besar, kembali yang dirugikan adalah negara. Jangan sampai digitalisasi jadi modus seolah ada pengawasan," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: