Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Sudah Turun Tahta, KPK Malah Makin Kesulitan Bongkar Kasus Formula E, Kok Bisa?!

        Anies Baswedan Sudah Turun Tahta, KPK Malah Makin Kesulitan Bongkar Kasus Formula E, Kok Bisa?! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa menyimpulkan apakah adanya dugaan korupsi dalam Formula E di DKI Jakarta.

        Pihaknya mengatakan kesulitan dalam memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut karena perkara masih di tahap penyelidikan.

        Baca Juga: Anies Baswedan Cuma Kena Getah, Elite NasDem Ungkap Dalang Politik Identitas: Semua Harus Sadar...

        KPK mengatakan tak bisa memaksa mereka untuk datang, terlebih jika mereka bukanlah berasal dari elemen pemerintahan.

        "Kalau aparat pemerintah, negara, (dipanggil) nggak datang, kami laporkan ke atasannya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (21/12).

        Namun, akan sulit menggunakan strategi yang sama jika pihak yang dipanggil itu berasal dari swasta. Karena itu, KPK memakai cara-cara lain.

        "Karena sifatnya (kalau yang dipanggil swasta) masih volunteer (sukarelawan)," imbuhnya.

        Baca Juga: Mau Jadi Next Jokowi, Anies Baswedan Sindir Pemimpin Tak Bisa Tepati Janji: Sudah Ada Buktinya...

        KPK sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diperiksa yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

        Pemeriksaan tersebut untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. Anies dimintai keterangan soal dasar penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.

        Baca Juga: Bukan Cuma Anies Baswedan, KPU Larang Semua Bacapres Pasang Spanduk: Belum Masuk Masa Kampanye!

        Sebetulnya, dana APBD sejatinya tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan bisnis. Apalagi, commitment fee yang telah dibayarkan oleh Pemprov DKI untuk penyelenggaraan selama tiga tahun.

        Sementara, masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI sudah berakhir pada Oktober 2022 kemarin.

        Baca Juga: Ingatkan Nasib Jakarta, Elite Megawati Heran Anies Baswedan Kok Dapat Dukungan: Gagal Berpikir...

        Selain Anies, KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: