Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hentikan atau Lanjut, Menanti Langkah Khofifah Akan Tradisi Lama Penyaluran Dana Hibah DPRD Jatim

        Hentikan atau Lanjut, Menanti Langkah Khofifah Akan Tradisi Lama Penyaluran Dana Hibah DPRD Jatim Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Pengamat politik asal Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Moch. Mubarok Muharam mengatakan, penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kemarin merupakan kelanjutan pemberian dana hibah lewat anggaran APBD untuk kelompok masyarakat yang diberikan pada anggota DPRD Jatim sudah lama dilakukan gubernur sebelumnya.

        Menurut Mubarok tradisi lama itu, merupakan hal yang biasa dilakukan oleh pemimpin pada anggota dewan guna menjalin kerja sama baik serta menjaga keharmonisan antar pemimpin

        Baca Juga: Genjot Kunjungan Wisman, Khofifah Luncurkan Kalender Wisata Jawa Timur

        "Tradisi ini sudah lama dilakukan sebelum ibu Khofifah Indar Parawansa menjabat sebagai gubernur Jatim. Peristiwa ini sangat melukai hati masyarakat khusus warga Jatim dengan tingkah laku yang dilakukan seorang pejabat tinggi," ungkap Mubarok saat dihubungi Warta Ekonomi terkait Tim KPK menggeladah kantor gubernur Jatim kemarin.

        Mubarok juga dosen Fisipol Universitas Darul Ilum (Undar) Jombang ini menegaskan, bahwa anggaran dana hibah yang diambil lewat APBD merupakan wewenang gubernur apakah disalurkan atau tidak.

        "Yang berwenang soal dana APBD itu adalah gubernur mau disalurkan apa tidak. Seharusnya, jika anggaran tersebut untuk masyarakat yang diambil lewat APDB Pemprov Jatim bisa dilakukan sendiri atau dihentikan untuk menyalurkan anggaran tersebut. Sementara anggota Dewan cukup menjadi pengawas saja. Tapi kembali lagi, ini adalah tradisi sebelumnya," ujarnya.

        Disinggung soal rencana gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa akan menyerah data-data pada Tim KPK?

        Baca Juga: Khofifah Teken Kontrak Bisnis US$11 Juta dengan Mesir

        Mubarok secara tegas mengatakan, menyambut baik langkah gubernur Jatim dalam kasus itu. Artinya kata dia, ada keterbukaan bagi pejabat tinggi di wilayah Jatim jika ada permasalahan.

        "Langkah yang tepat dilakukan gubenur Jatim untuk menyerahkan data-data terkait kasus dana hibah itu dan kerja sama yang baik antara Pemprov Jatim dan KPK. Selain itu pula, masyarakat Jatim bisa menilai tersendiri atas peristiwa ini," ungkapnya.

        Baca Juga: Ditanya Siap Nyapres di Pemilu 2024, Jawaban Khofifah Bikin 'Adem'

        Sebelumnya, tim KPK melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di kantor Gubernur Jatim yang terletak di Jalan Pahlawan No. 1 Surabaya, dari pukul 11.00 hingga 19.30 WIB di Surabaya kemarin.

        Ditemui awak media di acara apel gelar operasi lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jatim pagi ini, Khofifah memastikan tak ada dokumen yang disita oleh Tim dari ruang kerjanya dan juga wakil Gubernur Emil Dardak.

        Baca Juga: Ya Ampun… Ketua MPR dan DPD Kena Jurus 'Rangkul-Tekuk' Presiden Jokowi Agar Dukung Pemilu Ditunda? Orang PDIP: Yang Jadi Keyakinan Saya…

        “Saya dan jajaran Pemprov Jawa Timur menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami siap membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh tim KPK," kata Khofifah,

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: