Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengaku sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memberikan stigma buruk bagi Indonesia di mata dunia.
“Kali ini saya setuju dengan Luhut. OTT KPK itu memberikan stigma buruk terhadap tata kelola keuangan pemerintah Indonesia,” ujar Adib kepada GenPI.co, Senin (26/12).
Selain itu, menurutnya OTT KPK juga berpotensi menjaring semua kepala daerah yang ada di tanah air lantaran berfokus kepada masalah kecil.
“KPK hanya gencar melakukan OTT dalam masalah yang kecil. Contohnya seperti perizinan saja, bukan korupsi besar,” tuturnya.
Menurut Adib, hal tersebut sengaja dilakukan KPK agar mendapat simpati dan penilaian bagus dari masyarakat.
“Seolah-olah KPK sangat super power. Seharusnya para penegak hukum itu melakukan OTT kepada yang levelnya tinggi dan bukan daerah,” kata dia.
Adib juga menilai KPK terkesan mengejar popularitas agar seakan-akan pemberantasan korupsi berjalan tepat sasaran.
“Lebih baik KPK fokus terhadap pencegahan dan memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan skala besar,” ujar Adib.
Dengan demikian, menurutnya, pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi lebih penting dari pada melakukan OTT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto