Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Status PPKM Segera Dicabut

        Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Status PPKM Segera Dicabut Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah segera mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, ia menegaskan belum diketahui kapan pastinya.

        "PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar mungkin ya," kata Wapres dalam konferensi persnya setelah acara Penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2022 di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

        Baca Juga: Jokowi Sebut Pencabutan PPKM Tunggu Hasil Kajian

        Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terpantau semakin melandai. Untuk itu, pemerintah baru akan memutuskan setelah mengevaluasi pergerakan mobilitas masyarakat selepas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

        "Artinya karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru ya," ucap Wapres.

        Baca Juga: Keluh Kesah Media Indonesia, Begini Curhatan Ketua Forum Pemred kepada Wapres Ma'ruf Amin

        Nantinya, lanjut Wapres, sekalipun PPKM telah dihapuskan dan pergerakan masyarakat tidak dibatasi, masyarakat diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan vaksinasi dan booster.

        "Walaupun pergerakan masyarakat tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa bahwa sudah aman betul ya. Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu," tegas Wapres.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: