Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2023, Ekspor Nonmigas Ditargetkan Capai US$289 Miliar

        2023, Ekspor Nonmigas Ditargetkan Capai US$289 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nilai ekspor non migas Indonesia ditargetkan mencapai US$289,76 miliar. Target tersebut akan dikejar melalui beberapa upaya.

        Diantaranya peningkatan nilai tambah produk, transisi perdagangan hijau, ekspansi dan penetrasi ke pasar nontradisional, serta peningkatan akses pasar internasional melalui perjanjian perdagangan, pemeran, maupun misi dagang.

        “Capaian kinerja ekspor yang lebih tinggi dari impor menjadikan neraca perdagangan Indonesia tetap surplus selama 31 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Pada 2023, ditargetkan ekspor nonmigas mencapai US$289,76 miliar,” Kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, kemarin.

        Zulkifli menjelaskan, Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang tetap melanjutkan tren pemulihan ekonomi. Selama pemulihan, ekspor menjadi salah satu komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi.

        Nilai ekspor nonmigas selama 11 bulan 2022 bahkan sudah mencapai US$ 253,61 miliar, melampaui perolehan sepanjang 2021 yang sebesar US$219,25 miliar.

        Dia melanjutkan, Indonesia mampu mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$50,59 miliar selama Januari-November 2022. Angka tersebut menjadi rekor baru Indonesia mengalahkan surplus tertinggi sebelumnya di 2006 yang sebesar US$39,73 miliar.

        Menurut Zulkifli, perjanjian perdagangan diperlukan sebagai jalan tol untuk menjaga ekspor agar tetap tumbuh di masa yang tidak menentu. Sepanjang Januari—November 2022, 20 negara tujuan ekspor nonmigas Indonesia hampir seluruhnya mencatatkanpertumbuhanpositif. Hanya Spanyol yang tumbuhnegatif.

        Lima negara dengan pertumbuhan tertinggi adalah India 81,46%,Filipina 52,43%, Hongkong 43,86%, Jepang 38,95%, dan Korea Selatan 37,24% Dari kelima negara tersebut,secarabilateral Indonesia sudah memiliki perjanjian kerja sama perdagangan dengan Jepang dan Korea Selatan.

        Khusus untuk Korea Selatan, ratifikasi perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement  (IK-CEPA) telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 pada 27 September 2022 sehingga ke depan pelaku usahasudah dapat memanfaatkan secara maksimal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: