Muhammad Romahurmuziy alias Rommy mendadak jadi sorotan setelah come back ke PPP dan jadi pengurus DPP. Romy resmi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP merupakan kewenangan Tim Revitalisasi.
Penunjukan itu juga berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek beralasan penunjukan Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP karena memiliki kemampuan untuk membesarkan partai.
"Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan dan memberikan kontribusi bagi partai," tegas Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Romy juga kembali berkecimpung dalam dunia politik bukan hal yang harus dipersoalkan karena yang bersangkutan sudah bebas sejak tiga tahun lalu berdasarkan putusan kasasi.
Selain itu, tuntutan hukuman yang pernah diterima Romi adalah empat tahun sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersangkutan bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan menjadi pengurus partai.
Sebelumnya, Romy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto