Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Romahurmuziy Kembali Jadi Pengurus PPP: Bisa Membesarkan Partai!

        Romahurmuziy Kembali Jadi Pengurus PPP: Bisa Membesarkan Partai! Kredit Foto: Antara/Wibowo Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Muhammad Romahurmuziy alias Rommy mendadak jadi sorotan setelah come back ke PPP dan jadi pengurus DPP.  Romy resmi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

        Penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP merupakan kewenangan Tim Revitalisasi.

        Penunjukan itu juga berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

        Baca Juga: Disenggol Fahri Hamzah Soal 'Bandar Belum Sepakat', Respons Anies Baswedan Sungguh Tak Terduga: Kalau Begitu...

        Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek beralasan penunjukan Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP karena memiliki kemampuan untuk membesarkan partai.

        "Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan dan memberikan kontribusi bagi partai," tegas Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

        Romy juga kembali berkecimpung dalam dunia politik bukan hal yang harus dipersoalkan karena yang bersangkutan sudah bebas sejak tiga tahun lalu berdasarkan putusan kasasi.

        Selain itu, tuntutan hukuman yang pernah diterima Romi adalah empat tahun sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersangkutan bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan menjadi pengurus partai.

        Baca Juga: Waduh Gawat! Anak Buah Megawati Cium Manuver Gerakan Nusantara Bersatu Relawan Jokowi: Ingin Menggalang Kekuatan untuk Menekan…

        Sebelumnya, Romy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

        Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

        SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.(Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: