Hingga 4 Januari, Johnny Blokir 11 TV Streaming Radikal dan 1.321 Hoaks Politik Jelang Pemilu 2024
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersinergi bersama Polri untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif pada Pemilu 2024 mendatang. Berdasarkan survei pasca-Pemilu 2019, ditemukan 67,2% hoaks atau berita bohong politik.
Menkominfo Johnny G Plate menyebut pihaknya telah menurunkan atau take down konten hoaks yang seliweran menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengungkapkan sudah ada 11 tv streaming radikal yang diblokir, serta 1.321 hoaks mengenai politik.
Baca Juga: Lewat DLA, Kominfo Siap Kebut Transformasi Digital Sektor Privat dan Publik di Indonesia
Selain itu, Kemenkominfo juga telah melakukan pemblokiran tv streaming yang berbau radikal berjumlah 86 url.
"Hingga saat ini kominfo telah menutup 11 streaming tv radikal 86 url, dan hingga 4 Januari 2023 informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik," kata Johnny dalam Konferensi Pers Sinergitas Fungsi Komunikasi dan Informatika, di Kementerian Kominfo, Rabu (4/1/2023).
Maka dari itu, kata Johnny, untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024 diperlukan kerja sama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi. Penegakan hukum diperlukan untuk mencegah hoaks disinformasi dan segala bentuk information disorder di era post-truth saat ini.
Johnny mengatakan hal ini dilakukan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi melainkan untuk memastikan kebebasan berekspresi dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan beretika.
"Saya menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh Wakabareskrim Polri, bahwa pemilihan umum kita di tahun 2024 jangan diisi dengan hoaks disinformasi," tegasnya.
Baca Juga: Solusi Lahirkan Pimpinan Melek Digital, Kominfo Pede: Digital Leadership Academy!
Sementara itu, Wabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan Pemilu 2019 harus menjadi pembelajaran dalam pemanfaatan ruang digital.
"Propaganda firehouse of falsehood yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak boleh terjadi lagi pada Pemilu 2024, karena sangat membahayakan bagi persatuan maupun kesatuan bangsa," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas