Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahasiswa Minta Fungsi Pengawasan OJK Diperketat Buntut Maraknya Kasus Pinjol

        Mahasiswa Minta Fungsi Pengawasan OJK Diperketat Buntut Maraknya Kasus Pinjol Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat. Mereka menuntut pengawasan pinjaman online (pinjol) diperketat.

        Pantauan di lokasi pukul 14.40 WIB, Jumat (6/1), di depan Gedung OJK sejumlah mahasiswa telah tiba. Mereka datang membawa spanduk protes.

        "OJK tidak menjakankan fungsi pengawasan aplikasi pinjol, sehingga masyarakat kecil jadi korban," demikian tertulis dalam salah satu spanduk protes.

        Terlihat pula satu mobil komando berada di tengah demonstran. Sedangkan sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi.

        "OJK bubarkan," teriak seorang orator dari mobil komando.

        Massa juga membakar ban tepat dipintu masuk gedung OJK. Massa berbaris memanjang dan menyaksikan ban terbakar.

        Lalu lintas di depan gedung OJK sempat tersendat imbas kedatangan demonstran. Namun arus lalu lintas terus berangsur lancar.

        Dalam aksi kali ini, demonstran memiliki beberapa tuntutan, berikut isinya:

          1. OJK tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai aplikasi pinjol sehingga terus menelan korban
          2. Lemahnya pengawasan OJK bermuara pada menumpuknya kasus-kasus pinjol yang belum terselesaikan
          3. OJK tidak pernah melakukan pencegahan dini terhadap marakanya aplikasi pinjol sehingga masyarakat kecil menjadi korban
        1. Meminta ketegasan peran OJK dalam menindak tegas pelaku kejahatan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti pinjol
        2. OJK dibiayai APBN dan dibiayai oleh pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebagai pihak yang diawasinya, tapi OJK tidak profesional.

        OJK meminta perusahaan pinjaman online lebih ketat dalam memberikan pinjaman. Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya kasus penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) pada utang pinjol.

        Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono sudah mengimbau agar perusahaan pinjol meningkat manajemen risiko dalam melakukan peminjaman uang kepada masyarakat.

        "OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection," ungkap Ogi dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12) yang lalu.

        Analisis profil peminjam juga diminta Ogi untuk diperkuat. Sebisa mungkin, perusahaan pinjol bisa mengenali terlebih dahulu calon peminjam.

        Perusahaan pinjol juga harus berhati-hati bila melihat fenomena peminjaman yang tidak normal. Misalnya, peminjaman dalam jumlah besar dengan profil peminjam yang sama di suatu daerah.

        "Proses analisis yang akurat harus dilakukan, perusahaan juga harus tingkatkan deteksi dengan tingkat akuisisi yang tidak normal. Misalnya ada pengajuan bersamaan dengan profil yang tidak jauh berbeda seperti yang terjadi pada mahasiswa IPB," kata Ogi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: