Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Evakuasi Ukraina Hingga Hukuman Mati, Menlu Retno: 30.894 Kasus WNI Tuntas Sepanjang 2022

        Evakuasi Ukraina Hingga Hukuman Mati, Menlu Retno: 30.894 Kasus WNI Tuntas Sepanjang 2022 Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan selain menjalankan Presidensi G20, diplomasi Indonesia juga terus dijalankan secara aktif selama 2022.

        Salah satu pelaksaan diplomasi itu ialah perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah tuntas 30.894 kasus sepanjang 2022.

        Baca Juga: Simak, Retno Marsudi Paparkan Capaian dan Prioritas Diplomasi Indonesia

        "Telah diselesaikan lebih dari 30 ribu kasus perlindungan WNI, termasuk pemulangan 422 WNI korban sindikat online scam dari Kamboja," ungkapnya, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2023, Rabu (11/1/2023).

        Selain itu, Menlu Retno juga mengungkap pihaknya telah melakukan pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati, dan evakuasi 133 WNI dari Ukraina.

        "Serta, memfasilitasi pengembalian hak-hak finansial WNI di luar negeri sejumlah lebih dari Rp120 miliar," kata Retno.

        Retno juga menyampaikan, upaya pencegahan kasus-kasus serupa menimpa WNI terus diperkuat, melalui kesepakatan bilateral dengan Malaysia dan Saudi Arabia.

        Baca Juga: Aceh Hingga Papua, 12 Pelanggaran HAM Berat Diakui Jokowi Telah Terjadi di Indonesia

        "Di tingkat multilateral, Indonesia juga mendorong pembentukan norma internasional terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran, baik pekerja sektor domestik maupun profesional," paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: