Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Kena Seret Dugaan Kasus Korupsi Bansos Beras DKI, Refly Harun Singgung Nama Jokowi

        Anies Kena Seret Dugaan Kasus Korupsi Bansos Beras DKI, Refly Harun Singgung Nama Jokowi Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bacapres NasDem Anies Baswedan kembali diterpa dugaan kasus korupsi. Kali ini, Anies diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras senilai Rp2,85 triliun pada masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

        Dugaan itu dimulai oleh pengguna akun Twitter @kurawa yang mengaku telah melakukan investigasi atas kasus tersebut, baik melalui investigasi lapangan maupun hasil audit.

        Dia mengatakan menemukan 1.000 ton beras di gudang milik Perumda Pasar Jaya yang seharusnya disalurkan pada 2020-2021 lalu.

        Baca Juga: Kisruh Internal antara Partai-partai Koalisi Perubahan, Jadi Penyebab Pencalonan Anies Baswedan Terhambat

        Isu dugaan korupsi bansos yang menerpa mantan Gubernur DKI Jakarta itu turut menarik perhatian pakar hukum tata negara Refly Harun.

        Melalui video yang diunggah di kanal Youtube pribadinya, Sabtu (14/1/2023), dia membandingkan Anies dengan Presiden Joko Widodo.

        "Kalau kita bicara korupsi di DKI Jakarta, maka tiba-tiba orang berimajinasi bahwa itu melibatkan Anies Baswedan. Tapi sayangnya, ketika bicara tentang korupsi di Republik Indonesia, tidak akan melibatkan Presiden Jokowi," kata Refly, sebagaimana dikutip oleh Warta Ekonomi, Minggu (15/1/2023).

        Bahkan, lanjut dia, meski korupsi berlangsung di Sekretariat Negara, Jokowi tetap tidak akan terkena imbas dari isu korupsi.

        Baca Juga: Ada Udang di Balik Batu! Dapat Jabatan di Universitas Oxford, Warganet Ingatkan Anies: Kebetulan! Saat Eropa Bersitegang dengan Indonesia

        "Berarti, wilayah tudingan itu jauh lebih kecil bagi seorang presiden dibandingkan seorang gubernur," lanjut dia. "Kalau gubernur, berarti gubernur atau sepemdanya [yang terimbas]."

        Adapun dari pihak pemprov, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari telah buka suara soal dugaan kasus korupsi tersebut. Premi mengakui Pemprov DKI pernah meneken kontrak dengan Perumda Pasar Jaya.

        Namun, untuk kepemilikan beras bansos tersebut, Premi menyatakan pihaknya akan menunggu hasil penelusuran lebih lanjut.

        Meski begitu, Premi mengatakan pihaknya telah menjalankan pemeriksaan pada 2021 dan 2022 terkait penyaluran bansos. Laporan pertanggungjawaban juga telah rampung dan diperiksa pada 2021 oleh KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: