Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Hal Baru Kabar Putri Selingkuh dengan Joshua, Jenderal Bintang Tiga Sudah Ngomong...

        Bukan Hal Baru Kabar Putri Selingkuh dengan Joshua, Jenderal Bintang Tiga Sudah Ngomong... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fakta adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua akhirnya terungkap dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Kuat Ma’ruf.

        Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

        Itu adalah satu hari sebelum Brigadir Joshua dieksekusi di Duren Tiga atas perintah Ferdy Sambo.

        "Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J (Brigadir Joshua) dengan saksi Putri Candrawathi,” ugkap Jaksa.

        Jaksa menyatakan, fakta-fakta tersebut didasari keterangan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan ahli poligraf Aji Febriyanto.

        Jaksa menyebut, perselingkuhan itu diketahui oleh Kuat Ma’ruf saat melihat Brigadir Joshua keluar dari kamar Putri. Hal itu pula yang membuat Kuat akhirnya mengejar Brigadir Joshua dengan membawa pisau.

        "Bahwa benar, saksi Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang ada di sekitar di Masjid alun-alun Magelang, agar saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang, karena mengetahui adanya keributan antara korban Yosua dan terdakwa Kuat Ma’ruf,” lanjut jaksa.

        Dalam tutuntutan itu, Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

        Kuat didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

        Isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua bukan hal baru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada September 2022 mengungkap hal demikian.

        Sebab, tidak ada ditemukan bukti kuat perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf.

        "Kalau isu (berselingkuh) dengan Kuat kok jauh, ya. Karena Kuat kan baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pandemi Covid-19 (Kuwat dikabarkan terpapar Covid),” sambungnya kala itu.

        Ia juga menyatakan sedari awal sudah menduga bahwa Brigadir Joshua dibunuh berkaitan dengan kejadian di Magelang.

        "Naluri kami sebagai penyidik senior lah apa yang terjadi, ya, menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi) beberapa waktu lalu,” kata Kabareskrim Komjen Agus, pada Selasa (6/9/2022).

        Selain itu, Agus juga mengaku ragu bahwa Brigadir Joshua melecehkan Putri Candrawathi.

        Pojoksat

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: