Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Taipan Minyak AS Ini Kena Tipu Berkali-Kali, Jadi Korban FTX Juga!

        Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Taipan Minyak AS Ini Kena Tipu Berkali-Kali, Jadi Korban FTX Juga! Kredit Foto: Unsplash/Shane
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Taipan minyak asal New York kehilangan miliaran dalam runtuhnya Enron dan juga menginvestasikan puluhan juta dalam skema Ponzi Bernie Madoff. Apesnya lagi, ia juga terpukul dalam ledakan FTX pertukaran cryptocurrency Sam Bankman-Fried, menurut sebuah laporan.

        Miliarder brenama Robert Belfer yang keluarganya telah memberikan beberapa sumbangan filantropi ke institusi seperti Museum Seni Metropolitan serta Universitas Harvard dan Universitas Yeshiva, terdaftar dalam dokumen pengadilan sebagai pemegang saham FTX, menurut laporan Financial Times.

        Melansir New York Post di Jakarta, Selasa (17/1/23) dokumen menunjukkan bahwa Belfer Investment Partners dan Lime Partners LLC, dua perusahaan yang terkait dengan bisnis keluarga, memegang saham di FTX dan anak perusahaannya di AS, FTX US.

        Baca Juga: Kisah Orang Terkaya: Edythe Broad, Janda dari Miliarder Kaya Raya AS yang Juga Kolektor Seni

        Kedua entitas tersebut memegang saham gabungan sebesar USD34,5 juta (Rp522 miliar) pada awal tahun lalu ketika mereka berpartisipasi dalam putaran penggalangan dana ekuitas.

        Keluarga Belfer bergabung dengan selebriti kaya lainnya seperti pemilik New England Patriots Robert Kraft; quarterback superstar Tom Brady; Mantan istri supermodel Brady, Gisele Bündchen; dan lain-lain.

        Miliarder berusia 87 tahun ini memiliki 1,1 juta saham biasa FTX, sebuah perusahaan swasta, sementara Bundchen memiliki 686.000 saham, menurut pengajuan. Tidak jelas berapa banyak uang yang mereka bayarkan untuk saham mereka.

        Brady, Bundchen, dan pendukung selebriti lainnya disebutkan dalam beberapa tuntutan hukum yang diajukan oleh investor yang menuduh mereka mempromosikan "skema Ponzi besar-besaran".

        Bankman-Fried, mantan mogul crypto yang kekayaan bersihnya pernah bernilai lebih dari USD26 miliar (Rp393 triliun), telah didakwa oleh pemerintah federal atas tuduhan penipuan dan pencucian uang. Dia tetap menjadi tahanan rumah setelah dibebaskan dengan jaminan USD250 juta (Rp3,7 triliun).

        Bankman-Fried mengaku tidak bersalah. Dia menyangkal melakukan kesalahan.

        Robert Belfer adalah putra kelahiran Polandia dari Arthur Belfer, eksekutif minyak multimiliuner yang melarikan diri dari negara asalnya Polandia setelah invasi oleh Nazi Jerman.

        Arthur Belfer datang ke Amerika Serikat dan mendirikan Belco Petroleum Corp., yang tumbuh menjadi perusahaan Fortune 500. Putranya akhirnya naik menjadi presiden perusahaan.

        Pada pertengahan 1980-an, Belco Petroleum bergabung dengan InterNorth, Inc., perusahaan energi berbasis di Omaha yang akhirnya bergabung dengan Houston Natural Gas menjadi Enron.

        Keluarga Belfer menjadi salah satu pemangku kepentingan terbesar Enron yang memiliki ekuitas senilai USD2 miliar (Rp30 triliun).

        Tetapi pada awal tahun 2000-an, Enron, yang pernah bernilai USD70 miliar (Rp1.060 triliun), menyatakan bangkrut setelah diketahui bahwa eksekutif perusahaan menggunakan praktik akuntansi ilegal untuk menyembunyikan utangnya yang sangat besar dari investor dan kreditor.

        Ironisnya, John Ray III, seorang pengacara yang diangkat oleh pengadilan kebangkrutan untuk mengepalai FTX setelah Bankman-Fried mengundurkan diri, juga ditunjuk menjadi orang yang membereskan kekacauan Enron.

        Pada bulan November, Ray mengatakan bahwa skandal FTX lebih buruk daripada Enron.

        “Tidak pernah dalam karir saya, saya melihat kegagalan total kontrol perusahaan dan tidak adanya informasi keuangan yang dapat dipercaya seperti yang terjadi di sini,” kata Ray.

        Belfers juga menginvestasikan jutaan dengan Madoff, mantan eksekutif Wall Street yang meninggal di penjara setelah dia dihukum karena mendalangi penipuan terbesar dalam sejarah.

        Setelah jatuhnya Enron, keluarga Belfer menarik lebih dari USD28 juta (Rp424 miliar) dari skema Ponzi Madoff.

        Irving Picard, wali amanat yang bertugas melikuidasi aset Madoff dan memulihkan dana korban, mengajukan gugatan terhadap Belfers dalam upaya untuk mendapatkan kembali keuntungan mereka, menurut dokumen pengadilan. Tidak jelas bagaimana gugatan itu diselesaikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: