Dinkes Sumut Bersama USAID MPHD Dorong Pelaksanaan AMPSR untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Masalah kematian ibu dan bayi baru lahir di Sumatera Utara (Sumut) membutuhkan dukungan keteladanan semua pihak. Jika masih terjadi kematian, mestinya setelah ada upaya keras untuk mengatasi penyebab agar kematian itu menjadi bermartabat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, dr H Alwi Mujahit Hasibuan, M. Kes, pada saat membuka kegiatan Orientasi Pedoman Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) di Sumatera Utara.
Baca Juga: Dirgahayu Ke-23, DWP Dinkes Sumut Gelar Berbagai Kegiatan
"Saya ingin menyampaikan bahwa semestinya AKI AKB (Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi) di Provinsi Sumatera Utara bisa kita tekan dan turunkan dengan memastikan bahwa setiap kematian diketahui penyebabnya. Untuk itu perlu di lakukan audit yang benar dan dari hati, agar masalah dapat ditemukan untuk dicarikan solusi dan tidak terulang," katanya, Rabu (18/1/2023).
Kegiatan Orientasi AMPSR Sumut yang dilaksanakan pada Tanggal 17-19 Januari 2023 di Hotel Sibayak Kabupaten Karo ini diikuti perwakilan tim AMP dari 3 Kabupaten dampingan USAID MPHD, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Asahan. Satu lagi daerah dampingan Kabupaten Langkat tidak ikut dalam kegiatan ini karena sudah melakukan secara mandiri di Stabat.
Pelaksanaan pelatihan orientasi AMPSR merupakan kerja sama USAID – MPHD Sumatera Utara dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Senior Program Manager MPHD-USAID, dr. Apsari Diana Kusumastuti, MARS, dalam sesi pembukaan menyatakan dukungan USAID MPHD untuk pelaksanaan kegiatan orientasi AMPSR ini karena sudah ada amanah dari Peraturan Menteri Kesehatan RI no 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan Pelayanan Kontrasepsi dan Pelayanan Kesehatan Seksual.
Lebih lanjut, dr. Apsari menyebutkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatan kapasitas komite AMPSR di tingkat kabupaten/kota, mendorong kabupaten/kota untuk melakukan audit kematian maternal dan prenatal sesuai standar pedoman AMP-SR yang telah ditetapkan.
"Saya harapkan kegiatan ini mampu menyampaikan panduan AMP-SR terbaru dan formulir-formulir yang digunakan dalam pelaporan kematian maternal dan perinatal," ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Apsari menekankan AMPSR merupakan nadi utama untuk penurunan kematian ibu dan bayi.
Baca Juga: Hasil EPPGBM, Dinkes Ungkap Prevalensi Stunting Sumut Hingga November Hanya 5,4%!
Tim AMPSR yang mewakili kabupaten dampingan terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten, Tim RSUD yang terdiri dari Spesialis Kebidanan dan Spesilais Anak, Bidan, Perwakilan Puskesmas, dan organisasi profesi (IDI, IBI dan PPNI).
Tim AMPSR merupakan tim yang secara formal diatur atau ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah (Bupati).
Kehadiran tim AMPSR dari 3 Kabupaten yang diundang berdasarkan informasi dari tim MPHD hampir 100%. Hal ini merupakan bukti keseriusan 3 Kabupaten ini untuk bisa memperbaiki proses audit yang selama ini sudah dilakukan.
Dengan adanya pedoman AMPSR yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, maka proses hari ini membuktikan dukungan USAID MPHD terhadap program yang dilakukan oleh pemerintah.
Para pelatih atau mentor yang memfasilitasi kegiatan ini cukup beragam.
Baca Juga: Di Area Porprov, Dinkes Kota Tangerang Temukan Tahu Berformalin
Selain menggunakan para mentor dari Sumatera Utara, kegiatan juga diperkuat melalui presentasi dari Kementerian Kesehatan. Pada sesi awal, Kemenkes RI mempresentasikan tentang tentang Kebijakan AMPSR di Indonesia yang disampaikan oleh dr. Florentine Marthatilova dari Tim Kerja Surveilans Gizi dan KIA.
Selain itu, dari Kemenkes (dr. Irna Lidiawati, MARS) menyampaikan materi tentang dukungan akreditasi rumah sakit terhadap AMPSR. Sekarang, AMPSR menjadi salah satu indikator yang akan diukur untuk Proses Akreditasi Rumah Sakit.
Kegiatan orientasi AMPSR Sumatera Utara secara konten difasilitasi oleh dr. Nurlely Bethesda Sinaga dari WHO. Tugas dr. Bet mengawal proses pelatihan yang akan berlangsung selama 3 hari.
Dalam salah satu sesi, dr. Beth menyebutkan posisi Sumatera Utara masih tinggi sebagai kontributor AKI AKB di Indonesia. Namun demikian, secara palaporan, Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara sudah mengalami peningkatan perbaikan.
Ia menyebut kualitas audit kematian ibu dan bayi masih membutuhkan perbaikan. Untuk itulah dilaksanakan kegiatan orientasi sekaligus memastikan Pedoman AMPSR yang dikeluarkan oleh Kementerian bisa dilaksanakan.
Sederetan mentor Sumatera Utara yang ikut memfasilitasi program ini antara lain dr. Ade Rachmat Yudianto, M. Ked (Ped) SpA (K), dr. Iman Helmi Efendi, M.Ked (OG), SpOG (K), Prof. Dr. dr. Sarma Lumbanraja, M.Ked (OG), SpOG (K), dr. Aswan B Nasution beserta tim AMPSR Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Dirgahayu Ke-23, DWP Dinkes Sumut Gelar Berbagai Kegiatan
MPHD merupakan proyek bidang kesehatan yang dirancang diatas program pemerintah saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka upaya penurunan AKI AKB di Indonesia.
MPHD bekerja di 25 kabupaten/kota berprioritas tinggi pada rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan primer swasta untuk meningkatkan kapasitas layanan, memperkuat data untuk pengambilan keputusan dan manajemen adaptif, meningkatkan jejaring rujukan, dan mengembangkan model berkelanjutan yang dapat direplikasi dan terukur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: