Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger Temuan Dugaan Bukti Korupsi Bansos DKI Era Anies, Teddy Gusnaidi: Jangan Hanya di Medsos, Laporkan ke KPK!

        Geger Temuan Dugaan Bukti Korupsi Bansos DKI Era Anies, Teddy Gusnaidi: Jangan Hanya di Medsos, Laporkan ke KPK! Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berita soal temuan ratusan ton beras rusak yang diduga menjadi bukti adanya korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta di era kepemimpinan Eks Gubernur Anies Baswedan nampaknya masih menarik untuk dibahas. Kali ini, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi yang bersuara.

        "Ada temuan ribuan ton beras busuk di dalam sebuah gudang. Diduga beras bansos DKI tahun 2022. Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai 2,7 Triliun? Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda," ucapnya, Selasa, (24/1/2023).

        Baca Juga: Soal Kasus Beras Busuk Bansos DKI, Waketum Partai Garuda Minta Jangan Cuma Ramai di Medsos Saja

        Menurutnya, jika korupsi, biasanya laporan pembelian beras ada tapi barangnya tidak ada atau barangnya ada tapi disalurkan ke tempat lain untuk dapatkan keuntungan. Sementara dalam temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian.

        "Jadi mau permasalahkan yang mana?," tutur Jubir Partai Garuda ini.

        Oleh karena itu, kata dia, pihak yang membuka awal, harus jelas mau melaporkan apa. Apakah dugaan korupsinya atau dugaan tidak melaksanakan tugasnya.

        "Kalau korupsinya ke KPK, kalau tidak melaksanakan tugas, ke pihak terkait yang bertanggungjawab atas pendistribusian bansos," ucapnya.

        Lanjut kata dia, tidak perlu apriori dulu ketika KPK minta para pihak melaporkan, sehingga muncul tudingan-tudingan seolah-olah KPK tidak mau mengusut hal ini. Yang disampaikan KPK benar kata dia, KPK tentu butuh kejelasan, ini sebenarnya kasus apa.

        "Jadi jangan biarkan ini hanya memenuhi media sosial, tapi laporkan ke KPK atau pihak terkait dan kawal prosesnya. Cukup bukti permulaan, biar nanti dikembangkan," tandasnya.

        Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Bansos Era Anies Kian Meresahkan, PSI Surati Pasar Jaya: Ini Masalah Serius!

        Sebelumnya, KPK mengaku masih menunggu laporan dugaan korupsi bansos tersebut.

        Diketahui, isu dugaan korupsi bansos ini diunggah di media sosial oleh Pegiat media sosial Rudi Valinka. Ia membeberkan temuan dugaan korupsi program bansos pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp2,85 Triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: