Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Mau Menaikkan Ongkos Ibadah Haji Sampai Puluhan Juta, PAN Tegas Menolak: Memberatkan, Terlalu Tinggi!

        Pemerintah Mau Menaikkan Ongkos Ibadah Haji Sampai Puluhan Juta, PAN Tegas Menolak: Memberatkan, Terlalu Tinggi! Kredit Foto: Website DPR RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi PAN di DPR RI menolak keinginan Kementerian Agama (Kemenag) RI menaikan biaya haji 2023 hingga mencapai Rp30 juta. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diminta untuk berpikir beribu kali dalam usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023. 

        Jika kenaikan biaya haji 2023 tersebut terjadi, menurut anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, pastinya akan memberatkan para jamaah Indonesia.

        “Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah. Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik," kata Saleh dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

        Oleh sebab itu, Ketua Fraksi PAN DPR ini mengimbau Menteri Yaqut, untuk kembali menghitung secara rinci structure cost BPIH.

        Baca Juga: Dapat Menyulitkan Umat Islam, Pengamat Minta Jokowi Cs Tidak Malas dan Harus Kreatif Agar Bisa Cegah Ongkos Ibadah Haji Naik

        Ia meyakini penghematan biaya haji 2023 akan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut.

        "Jamaah reguler berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih," imbuh Saleh.

        Tak sampai di situ, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini mengungkapkan, dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 triliun, total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp20 triliun lebih per tahun.

        “Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar 283 M,” jelas Saleh.

        Ia menyebutkan, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.

        Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan.

        Kedua, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.

        Ketiga, kalau tetap dinaikkan, Saleh mengaku khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur. Asumsi itu menurutnya kurang baik didengar.

        “Di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi biar jelas dan semakin transparan,” katanya lebih lanjut.

        Baca Juga: Ada Indikasi Ketidakadilan yang Melibatkan Tenaga Kerja China di Bentrokan Morowali, Anwar Abbas Minta Pemerintah Berbenah: Menyakiti...

        Terakhir, Saleh menilai tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi, apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan keduanya, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal BPIH ini.

        “Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani,” tutup Saleh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: