Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Full Senyum, Ucapan Jokowi Soal Sodetan Ciliwung Dikoreksi Langsung Sama Heru Budi

        Anies Full Senyum, Ucapan Jokowi Soal Sodetan Ciliwung Dikoreksi Langsung Sama Heru Budi Kredit Foto: Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara terkait dengan mangkraknya proyek Sodetan Ciliwung dari Joko Widodo alias Jokowi dan Basuki Hadimuljono.

        Dirinya mengoreksi pernyataan kedua tokoh tersebut yang menyebutkan bahwa proyek tersebut mangkrak selama enam tahun lamanya.

        Baca Juga: Ternyata Ingin Ikuti Jejak Jokowi, Kaesang Langsung Disoroti: Negara Ini Milik Kalian

        Menurut Heru, proyek yang tak dikerjakan selama kurun waktu itu hanya terbatas di beberapa komponen saja.

        "Eeh secara fisik yang di inlet iya (dikerjakan enam tahun terakhir), tapi secara keseluruhan kan ada beberapa kendala sehingga gak optimal juga, gak bisa juga, kira kira gitu," kata kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut mengkonfirmasi kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

        Heru menjelaskan, tahapan kerjaan sodetan di Kebon Nanas, Jaktim, contohnya, bermasalah di outlet ihwal inlet.

        Tak hanya itu, kelanjutan proyek juga berpengaruh pada proses sejak 2013 hingga 2016 karena gugatan warga Bidara Cina, Jaktim, yang akhirnya menang di pengadilan.

        Baca Juga: Moment Ogah-ogahan Disalami, Anies Baswedan Tak Merakyat Seperti Jokowi: Wajah Aslinya Keluar...

        "Terus kata Pak Menteri kan ada beberapa hal kendala, terus yang di outlet-nya sejak berapa kurun waktu itu memang berhenti karena salurannya harus dilebarkan, di sana ada beberapa kendala, ada rumah warga, terus ada yang harus didetailkan data dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), dengan Trisakti, dan sekarang sudah selesai," ucap Heru.

        Diketahui, Pernyataan Presiden Jokowi dan Menteri Basuki yang menyebut Sodetan Kali Ciliwung mangkrak 6 tahun dan baru selesai berkat Pj Gubernur Heru, kini ramai dibahas netizen.

        Kedua pejabat negara ini pun menuai kritikan warganet karena terkesan menafikan peran Anies. Parahnya lagi, komentar keduanya juga dinilai hendak memojokkan Anies Baswedan.

        Baca Juga: Bukan Salah Anies Baswedan, Ahok Disebut Biang Mangkraknya Proyek Sodetan Ciliwung: Dia Melawan Warganya!

        Informasi yang dihimpun fajar.co.id, terungkap bahwa semenjak dimulainya pada tahun 2013, proyek ini terkendala pembebasan lahan. Bahkan pada 2016, Warga Bidara Cina memenangkan gugatan terkait penerbitan Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 tentang lokasi sodetan Kali Ciliwung di PTUN.

        Pada Agustus 2019, Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta mencabut kasasi yang pernah dilayangkan eks Gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana pada akhrinya Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.

        Kemudian, pada Januari 2020, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, menilai rencana penanganan banjir konsep Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai baik. Ini menjadi momen penting dilanjutkannya proyek tersebut.

        Pada Agustus 2021, bersama Menko Luhut, Menteri Basuki, dan Moeldoko, Gubernur Anies Baswedan menyambangi lokasi sodetan Kali Ciliwung yang terletak di RW 04, Kelurahan Bidara Cina. Sekaligus menandakan kembali dilanjutkannya proyek sodetan kali Ciliwung.

        Baca Juga: Tak Mau Tangannya Diciumi, Tanda Anies Baswedan Merakyat Macam Jokowi: Dia Merasa Tak Layak...

        Selanjutnya, pada Oktober 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan proyek ini ditargetkan akan selesai pada Februari hingga Maret 2023.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: