WE Online, Jakarta - PT Provident Agro Tbk (PALM) bersama dengan PT Nakau (NAK) dan PT Transpacific Agro Industry (PAI) sepakat untuk memberikan pinjaman kepada anak usaha, yakni PT Sumatera Candi Kecana (SCK).
Direktur Provident Agro Tbk Devin Antonio Ridwan mengatakan kesepakatan tersebut telah dilakukan dengan cara melakukan penandatanganan addendum I atas perjanjian dengan SCK.
"Kami sepakat memberikan pinjaman kepada SCK yang merupakan anak usaha kami sendiri. Dalam SCK, kami memiliki sebesar 50% saham yang ditempatkan dan disetor penuh, 48% dimiliki NAK, dan sisanya 2% punya PAI," terangnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Lebih lanjut, Devin menuturkan jumlah pokok pinjaman tersebut senilai Rp 200 miliar. Dalam aksi tersebut, PAI ditunjuk untuk menjadi kreditur baru bersama-sama dengan perseroan dan NAK untuk memberikan pinjaman dana kepada SCK.
"Pinjaman dana sebesar Rp 200 miliar ini merupakan pinjaman tanpa bunga yang akan jatuh tempo pada tanggal 20 Oktober 2015 dan dapat diperpanjang kembali berdasarkan persetujuan tertulis dari kami, NAK, PAI, dan SCK sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian pinjaman," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: