Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sandiaga Uno Mulai 'Bernyanyi' Soal Perjanjian Anies Baswedan-Prabowo Subianto, Pengamat: Tak Ada Dasar untuk Dipatuhi!

        Sandiaga Uno Mulai 'Bernyanyi' Soal Perjanjian Anies Baswedan-Prabowo Subianto, Pengamat: Tak Ada Dasar untuk Dipatuhi! Kredit Foto: Gerindra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mendadak membeberkan adanya perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Desa-desus berkembang itu soal pencapresan.

        Sandiaga mengungkapkan jika perjanjian tertulis tersebut telah dibuat pada 26 September 2016 silam, tepat sebelum pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada tahun 2017.

        Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) ini pun menuturkan bahwa perjanjian tertulis tersebut telah ditandatangani dan bahkan disertai meterai.

        "Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," tutur Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

        Baca Juga: Punya Watak Kuat, Surya Paloh Disebut Sudah Berhitung Potensi Bisnisnya Diganggu Akibat Dukung Anies Baswedan: Dia Sudah Tak Peduli Lagi!

        Terkait detail isi perjanjian tersebut apakah berisi mengenai larangan Anies Baswedan maju dalam kontestasi, Sandiaga enggan membeberkan. Namun, ia mengujarkan bahwa perjanjian tersebut masih berlaku hingga saat ini.

        Terkait dengan ramainya perjanjian politik antara Prabowo dan Anies, pengamat politik Tatok Sugiarto mengujarkan bahwa tidak ada dasar yang mengatakan bahwa perjanjian tersebut harus dipatuhi.

        "Draf perjanjian politik tidak punya dasar untuk dipatuhi," tulis Tatok melalui akun Twitter-nya @QianzyZ seperti dikutip pada Senin (30/1/2023).

        Ia lantas mengungkapkan bahwa adanya perjanjian tertulis tersebut tidak lantas membuat hak Anies untuk dipilih dan memilih hilang karena pada dasarnya perjanjian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang pasti.

        "Tidak menggugurkan hak seseorang untuk dipilih dan memilih karena draf perjanjian itu tidak punya dasar hukum," sambungnya.

        Baca Juga: Waduh... Disebut Bakal 'Tendang' Surya Paloh Cs dari Istana karena Dukung Anies Baswedan, Jokowi Bakal Buat Blunder Besar?

        Cuitan ini pun sontak saja menuai beragam komentar dari warganet.

        "Ya emang benar. Perjanjian politik kan nggak ada konsekuensi hukumnya. Palingan konsekuensi sosial. Lagian perjanjian politik Pak Anies kan konteksnya di Pilpres 2019, CMIIW," tulis warganet.

        "Ketar-ketir Anies Baswedan jadi presiden," imbuh warganet lain.

        "Batal apabila haluan beda?" komentar warganet lainnya lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: