Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Niat Jadi Caleg Gerindra, Kubu Prabowo: Kami Tolak, Orang Arogan!

        Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Niat Jadi Caleg Gerindra, Kubu Prabowo: Kami Tolak, Orang Arogan! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membantah bahwa Purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono, yang diduga menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) adalah kader partainya.

        Dia menegaskan, Purnawirawan tersebut baru ingin mendaftarkan diri sebagai kader untuk menjadi caleg dari Partai Gerindra. Meski begitu, dia tegaskan bahwa Gerindra akan menolaknya.

        Baca Juga: Janji Tertulis Anies dan Prabowo Diungkit Lagi, Gerindra: Gentleman Agreement, Kalau Mau Dipatuhi...

        "Saya sudah cek orang itu, bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra, belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/23).

        "Kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra, saya tolak pasti. Saya Ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak karena saya dapet informasi, ini orang arogan," tambahnya.

        Di sisi lain, Habiburokhman meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan penabrakan tersebut. Dia meminta Kapolda untuk memeriksa ulang perkara tersebut.

        Pasalnya, Habiburokhman menilai ada kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Dia menilai, tidak mungkin korban meninggal jika mobil yang melaju tidak dalam kecepatan yang tinggi.

        Baca Juga: Tiba-tiba Ungkit Janji Prabowo dan Anies, Manuver Sandiaga Uno Disorot Habis: Dia Ketar-ketir...

        "Ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau enggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang. Katanya, misalnya ada yang bilang 30 km, kayak enggak masuk akal," katanya. 

        Selain itu, dia juga meminta agar status tersangka bagi korban segera dicabut serta nama baik korban dipulihkan. Pasalnya, korban telah meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

        "Memang enggak masuk akal, enggak mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka. Kalau anda baca 77 KUHP saja, orang yang ditetapkan tersangka masih hidup, lalu meninggal dunia, gugur," katanya.

        Baca Juga: Manuvernya Buat Anies Baswedan Jadi Rivalnya Prabowo, Sandiaga Uno: Inilah Kenyataan Politik...

        "Saya minta propam turun, diperiksa ini penyidik-penyidiknya ini. Bagaimana gitu kan bisa menetapkan orang meninggal sebagai tersangka. Ini enggak masuk akal dan sangat melukai rasa keadilan," tambahnya.

        Sebagaimana diketahui, HAS ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan meninggal akibat tabrakan yang dialaminya dengan Purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta, pada 6 Oktober lalu.

        Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa HAS ditetapkan sebagai tersangka sebab dinilai menjadi penyebab kelalaian yang menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri.

        Baca Juga: Sandiaga Uno Bagikan Kesuksesan Program Desa Wisata, Jokowi Saja Dibuat Terpesona!

        "Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," katanya, Jum'at (27/1/23).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: