Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Turut Serta Menopang Ekonomi Indonesia, Koperasi Harus Mendapatkan Optimalisasi!

        Turut Serta Menopang Ekonomi Indonesia, Koperasi Harus Mendapatkan Optimalisasi! Kredit Foto: Kemenkop UKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim mengatakan optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan dan diperkuat agar bisa membawa peningkatan kesejahteraan bagi anggota khususnya maupun memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.

        "Kami memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Ketua Koperasi  beserta seluruh jajarannya yang sudah berhikmat dalam ekonomi berjama’ah dan ekonomi kerakyatan yakni berkoperasi," kata Arif dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

        Baca Juga: Kehadiran UU P2SK Diyakini Bikin Bisnis Koperasi Makin Powerful

        Menurut SesKemenKopUKM, positioning Koperasi dan UMKM sangat strategis, sebagai pengaman dan penopang ekonomi, dimana 99,9% dari total unit usaha di Indonesia adalah UMKM. Data KemenKopUKM tahun 2021 menunjukkan bahwa 65,4 juta UMKM menyerap 119 juta tenaga kerja dan 61% PDB nasional. Sedangkan jumlah koperasi sebesar 127.124 unit dengan jumlah anggota sebesar 27,10 juta orang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per 31 Desember 2021.

        "Kalau kita melihat Realitas Koperasi, memang koperasi belum sepenuhnya menjadi pilihan utama masyarakat sebagai lembaga ekonomi. Namun demikian optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan dan diperkuat," ujarnya.

        Menurutnya, data menunjukkan partisipasi masyarakat Indonesia menjadi anggota koperasi sebesar 8,41%, masih tertinggal dibandingkan dengan rata-rata dunia 16,31% yang notabene ekonominya mereka adalah kapitalis.

        "Karena itu pendirian Komitren sudah tepat, yakni Koperasi sebagai lembaga ekonomi untuk pemberdayaan ekonomi umat, apalagi menjadi mitra Koperasi Pondok Pesantren," ucapnya.

        Baca Juga: Wacana Larangan Soal Rokok Ketengan Sulit Direalisasikan, Jokowi Disorot Tajam: Jangan Cuma Kelihatan Sibuk

        Pendirian Komitren ini, lanjut dia, tentu sudah melakukan analisis, potensi usaha utama (core business), dan usaha pendukung dan usaha tambahan. "Dengan model bisnis yang sudah ditetapkan tersebut, harus dipersiapkan kelembagaan koperasi yang, kuat sebagaimana layaknya kelembagaan bisnis modern, dengan tidak melupakan yang watak sosial," ucap Arif.

        Selanjutnya, langkah selanjutnya dengan membangun tata kelola manajerial
        koperasi, job description yang jelas dan kepengurusan tidak semenda artinya tidak ada hubungan kekeluargaan secara vertical maupun horizontal dengan menerapkan tatakelola koperasi yang baik dan benar GCG (Good Cooperative Governance). 

        "GCG dalam sistem ialah mengatur bagaimana koperasi diarahkan dan dikendalikan untuk
        meningkatkan kemakmuran bisnis secara accountable mewujudkan nilai bagi anggota koperasi dalam jangka panjang dengan tidak mengabaikan kepentingan stakeholder lainnya," kata Arif.

        Baca Juga: Lanjutkan RUU Perkoperasian, KemenKopUKM Bentuk Panitia Antar Kementerian (PAK)

        Tak hanya itu, GCG atau Tata Kelola Koperasi yang Baik adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan koperasi berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika bisnis.

        "Sedangkan GCG dalam Struktur ialah memberikan kejelasan mengenai fungsi hak, kewajiban dan tanggung jawab antara para pihak yang berkepentingan dalam koperasi mencakup proses kontrol internal dan eksternal yang efektif serta menciptakan keseimbangan internal dan eksternal," kata Arif.

        Dia menegaskna, saat ini dengan memasuki era society 5.0, koperasi masuk dalam ekosistem digital baik kelembagaan (database daftar anggota, RAT Online), Usaha (pemasaran digital) Keuangan (Aplikasi Pencatatan Transaksi dan Laporan Keuangan digital.

        Serta harus menguasai bisnis hulu hilir, supply chain (rantai pasok), dan koperasi sebagai konsolidator, aggregator serta offtaker pertama produk anggota.

        Baca Juga: Kesana-kemari Walau Sudah Amankan Tiket Anies, Manuver NasDem Disorot Habis: Mereka Minta Jalan Keluar...

        "Dengan model bisnis seperti ini insya Allah Komitren akan menjadi lembaga koperasi yang tumbuh, sehat, dan akuntabel serta dipercaya oleh masyarakat menjadi koperasi Zaman Now," ucap SesKemenKopUKM.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: