Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cara Mengumpulkan Dana Pernikahan, Enggak Usah Tunggu Kaya Dulu, Kok!

        Cara Mengumpulkan Dana Pernikahan, Enggak Usah Tunggu Kaya Dulu, Kok! Kredit Foto: Unsplash
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dana pernikahan menjadi tujuan bagi banyak orang yang sudah ataupun belum memiliki pasangan. Jika kamu sudah memiliki rencana menikah, kamu perlu tahu bahwa pernikahan di Indonesia esensinya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:

        1. Pre wedding

        Pre wedding biasanya membutuhkan dana untuk foto pre wedding, make up, pengajian hingga acara adat. Ini juga termasuk dana untuk pakaian seragam bridesmaid atau groomsmen, belum lagi jika ingin membuat acara tunangan.

        Baca Juga: Cara Mendapatkan Karyawan yang Kompeten, Simak 7 Tahapan Ini Yuk!

        2. Wedding day

        Kemudian, dana untuk di hari pernikahan yang dibutuhkan adalah akad nikah, mahar, resepsi yang terdiri dari biaya gedung, katering, suvenir, fotografer, video, make up, pakaian pernikahan, hingga dekorasi. Ini memang komponen paling besar dan membutuhkan biaya yang besar pula.

        3. Post Wedding

        Terakhir, di pos ini ada biaya honeymoon, hingga biaya pelepasan panitia.

        Jadi, seberapa besar sih budget yang wajar dikeluarkan?

        Nah prinsip yang perlu kamu pegang adalah bahwa sejatinya biaya menikah itu murah, tapi pesta pernikahan itu mahal. Namun, CEO ZAP Finance Prita Ghozie menuturkan untuk tidak membuat pesta pernikahan di luar batas finansial.

        Sehingga, diingat baik-baik, seberapa besar biaya yang kita sanggupi, itulah yang akan kita jalankan.

        Jadi, sebenarnya berapapun nominalnya sah-sah saja, yang terpenting adalah berapa besar uang yang bisa kita sisihkan dari penghasilan saat ini. Atau dari sumber-sumber lain yang mungkin akan membantu kita untuk biaya pesta pernikahan.

        Adapun cara meyusun pos-pos pengeluaran dana pernikahan yaitu gunakan 45% dari total dana untuk biaya gedung, venue dan katering. Kemudian, gunakan 15% untuk pembelian mahar dan cincin pernikahan. Lalu, 10% untuk dokumentasi, 5% untuk dekorasi dan bunga, lalu 5% untuk pakaian pernikahan dan make up, 5% untuk jasa wedding organizer, 5% untuk hiburan, 2% untuk undangan, 2% untuk hadiah panitia hingga souvenir dan sisanya untuk dana darurat pernikahan.

        Jangan pernah mendanau biaya pernikahan dengan bantuan berutang. Jadi alokasikan dana dari gaji, bonus dan THR untuk dana pernikahan. Jika beruntung, terkadang orang tua dan keluarga juga mau membantu.

        Kemudian, jangan lupa tambahkan dana 10% dari total dana pernikahan sebagai dana darurat. Jika dana pernikahan Rp100 juta, maka tambahkan Rp10 juta untuk dana darurat atau dana tak terduga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: