Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DIPA APBN 2023 Belum Dapat, Bertu Merlas Sebut Badan Otorita IKN Harus Cari Cara Yakinkan Investor

        DIPA APBN 2023 Belum Dapat, Bertu Merlas Sebut Badan Otorita IKN Harus Cari Cara Yakinkan Investor Kredit Foto: DPR RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mendorong Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mencari cara dalam meyakinkan investor untuk mulai berinvestasi di kawasan calon ibu kota baru tersebut.

        Hal ini disampaikannya mengingat belum adanya kucuran APBN yang diterima lantaran belum tibanya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari pemerintah pusat ke badan otorita.

        “Saya kira kalau APBN tentunya melalui tahapan. Ada tahapan yang harus kita lalui sehingga anggaran itu bisa meluncur. Tapi kalau swasta, tidak ada APBN, tidak ada tahap yang harus dilalui. Kalau bosnya ok, bosnya yakin, itu bisa langsung meluncur kapan saja, tinggal bagaimana (cara) Bapak meyakinkan investor-investor ini untuk memulai dari investasi di IKN ini sendiri,” ujar Bertu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Kepala Badan Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

         Baca Juga: Nggak Mau Kecolongan Lagi, OJK Berbenah Perkuat Pengawasan Sektor IKNB

        Sebelumnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyebutkan bahwa saat ini IKN masih dalam tahapan perencanaan.

        Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan metode manajemen empat langkah berkelanjutan yang kerap digunakan untuk memecahkan masalah bisnis.

        “Kalau di manajemen itu ya pak, ada plan-do-action-check. Sampai sekarang yang saya lihat (pembangunan IKN) baru plan aja belum do karena sampai sekarang juga seperti yang Bapak sampaikan bahwa DIPA juga belum ada, uangnya juga belum ada. Nah, bagaimana Bapak bisa menyelesaikan (target) 559 hari lagi ini?” tanyanya.

         Baca Juga: Implementasikan UU P2SK, OJK Ubah Struktur Organisasi di Tiga Bidang Termasuk IKNB

        Pada kesempatan yang sama, Bertu juga memberikan masukan mengenai cara meyakinkan investor terhadap rencana IKN ini.

        Ia menyarankan agar Badan Otorita perlu berkoordinasi juga dengan Kementerian-PU karena menurutnya instansi tersebut juga memiliki anggaran yang ditujukan untuk pembangunan IKN.

        “Ini sebagai masukan saja dari saya bahwa Bapak juga harus berkoordinasi dengan Kementerian-PU. Bahwa di situ juga ada anggaran untuk memulai (pembangunan IKN). Jadi sudah nampak dulu pemerintah ini serius baru para investor ini yakin untuk memulai dari proses pembangunan di ibu kota negara ini,” tutur Anggota Badan Anggaran DPR RI itu.

         Baca Juga: Dorong Investor Jajaki Peluang Investasi di IKN, Menteri Bahlil Fokus Kembangkan Ekonomi Hijau

        Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa saat ini DIPA untuk tahun 2023 belum juga tiba. Padahal, saat ini pihak Otorita telah memiliki bagian yang berwenang untuk mengurus anggaran.

        Otorita IKN telah mengajukan anggaran sebesar Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu. Pada tahap pertama ini akan diterima sekitar Rp250 miliar untuk membiayai program dukungan manajemen dan program kawasan pengembangan strategis.

         Baca Juga: Bangun 'Creative Hub' di IKN, Menparekraf Sandiaga Uno Berminat Gandeng Sinarmas Land

        “Sebagai institusi baru, cukup yang penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada ini,” ujar Kepala Otorita IKN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: