Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terus Gelorakan Ekonomi, Smesco Indonesia Siap Bantu UMKM Miliki HAKI

        Terus Gelorakan Ekonomi, Smesco Indonesia Siap Bantu UMKM Miliki HAKI Kredit Foto: Kemenkop UKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Smesco Indonesia menyatakan siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM salah satunya Hellyeah Food sebagai upaya mewujudkan keberpihakan penuh terhadap pelaku UMKM.

        “Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara," ucap Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata dalam keterangan, Rabu (8/2/2023).

        Baca Juga: Dari Melas Bisa Berubah Ganas, Tak Heran Sandiaga Uno Anggap Lunas Utang Anies Baswedan: Daripada Jadi...

        Hellyeah Food merupakan UMKM produsen sambal milik dua bersaudara yakni Irdham Arbina Nurdiansyah dan Marlangen Perwita. Dengan adanya HAKI terhadap merek dagangnya, beban bisnis Hellyeah lebih ringan, sehingga dapat leluasa dalam menegaskan varian merek dagang mereka.

        Hellyeah telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi.

        Lebih lanjut, bagi Smesco, Hellyeah merupakan salah satu representasi UMKM produsen sambal di Indonesia yang konsisten dalam menjalankan bisnisnya dimulai dari usaha rumahan sejak 2011.

        “Dengan berhasilnya Hellyeah mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui KemenKopUKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak," kata Leonard.

        Baca Juga: Demi Geliat Ekonomi, Pemerintah Jokowi Diminta Buka Lagi Rute Penerbangan Internasional ke Bandung

        Sementara itu, Pemilik Hellyeah Food Marlangen Perwita menyatakan bahwa Hellyeah Food sudah tiga kali mengurus HAKI dengan SMESCO. Pertama kali berlangsung pada tahun 2015, ketika ada program fasilitasi penuh HAKI dari SMESCO dan KemenKopUKM, Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produk Sambal, yaitu kelas 30.

        Kemudian di tahun 2018, Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produk pomade (minyak rambut). Kali ini daftar mandiri tetapi dengan surat rekomendasi dari Smesco Indonesia sebagai UMKM binaan.

        "Dan yang terakhir di akhir tahun 2022, Hellyeah memanfaatkan fasilitas Layanan Smesco mendaftarkan HAKI lagi untuk produk terbarunya yaitu Orek Tempe," ujar Perwita.

        Baca Juga: Tak Mau Berlarut-larut Menagih Soal Utangnya Anies Baswedan, Sandiaga Uno: Lebih Baik...

        Menurutnya, mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat. Tidak perlu datang langsung ke Smesco, hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email.

        "Setelah itu pendaftaran HAKI segera diproses dan laporan pendaftaran dikirim balik ke kami. Sama sekali tidak repot karena prosesnya yang mudah, cepat, dan staf layanan yang responsif. Prosesnya ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan pikiran," ucapnya.

        Kemudahan mengurus HAKI melalui Smesco ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kolaborasi ini sudah terintegrasi dalam sistem satu data.

        Sistem berbasis artificial intelligence (AI) ini mempermudah saat mitigasi UMKM yang terdaftar melalui Smesco sehingga memudahkan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengklasifikasi dokumen persyaratan pengurusan HAKI.

        Baca Juga: KUR Sulit Dirasakan UMKM, Wakilnya Sri Mulyani Sorot Tajam Bank: Jangan Gede-gede Ngasih Bunga!

        Sebagai informasi, pengurusan HAKI produk UMKM melalui SMESCO Indonesia dapat menghubungi Pusat Layanan UKM SMESCO di Whatsapp 081310786655.
        Humas Kementerian Koperasi dan UKM
        Medsos resmi: @Kemenkopukm

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: