Disinyalir Bukti Minjam Sama Sandiaga, Isi Surat Utang Anies Baswedan Terbuka: Saya Berjanji...
Penggiat Media Sosial, Jhon Sitorus tiba-tiba membagikan sebuah foto yang menunjukkan sebuah surat yang disinyalir merupakan bukti perjanjian Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Perjanjian itu sendiri terkait dengan utang yang dimiliki oleh mantan menteri pendidikan tersebut. Keaslian surat tersebut belum bisa dipastikan. Metro sendiri sedang berusaha untuk memastikan otentitas surat yang diteken pada 9 Maret 2017.
Baca Juga: Isu Utang Anies Baswedan Diragukan, Masa Lalu Sandiaga Malah Diungkit Habis-habisan: Dia Membelot...
Namun dapat terlihat bagaimana surat tersebut terlihat resmi. Bertaruk Surat Pernyataan Pengakuan Utang III, dibubuhi materai dan diteken menggunakan nama Anies Rasyid Baswedan.
Surat itu sendiri berisi 7 butir pernyataan. Isi garis besarnya adalah pengakuan dari Anies bahwa ia sudah tiga kali meminjam uang ke Sandiaga Uno setotal Rp92 miliar.
Dalam pinjaman ketiga, demikian surat tersebut, Anies disebut meminjam Rp42 miliar. Sebelumnya ia sudah dua kali meminjam uang ke Sandi, pertama dengan jumlah Rp20 miliar dan kedua Rp30 miliar.
Uang tersebut akan digunakan untuk membiayai kampanye Anies dan Sandiaga dalam Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa uang itu dipinjam Anies karena Aksa Mahmud/Erwin Aksa, yang disebut sebagai pihak penjamin pinjaman - belum menyediakan dana kampanye seperti yang dijanjikan.
Surat yang belum jelas kebenarannya itu selaras dengan pengakuan Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast politikus Akbar Faizal di Youtube pekan lalu.
Dalam tayangan Youtube itu, Erwin Aksa - yang juga keponakan Jusuf Kalla - mengatakan Anies memiliki utang sebesar Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017. Utang tersebut belum lunas hingga sekarang, klaim Erwin Aksa.
Baca Juga: Tak Kunjung Rasakan Efek Majukan Anies Baswedan, NasDem Kena Penjegalan: Survei Bayaran...
Anies Baswedan, melalui juru bicaranya Sudirman Said, mengakui adanya pinjaman itu. Tetapi Sudirman mengatakan pinjaman tersebut dianggap lunas karena pasangan Anies - Sandi memenangkan Pilkada Jakarta 2017.
Mengenai soal lunas ini juga tertera dalam surat yang diunggah ke Twitter hari ini, khususnya pada poin 6 dan 7.
"Saya berjanji akan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin," demikian isi poin 6.
"Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut,"
Baca Juga: Utang Era Jokowi Terus Meroket Tinggi, Loyalis AHY: Rezim Bebani Generasi Berikutnya!
"Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga Uno," demikian bunyi poin ke 7.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: