Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Sedapnya Pinjaman Hitam Sandiaga, Pengakuan Anies Baswedan Disorot Tajam: KPK Harusnya Turun...

        Tak Sedapnya Pinjaman Hitam Sandiaga, Pengakuan Anies Baswedan Disorot Tajam: KPK Harusnya Turun... Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah turut memberikan pandangannya terkait dengan pengakuan pinjaman yang dilakukan oleh Anies Baswedan.

        Dirinya mengatakan pinjaman yang terjadi antara mantan menteri pendidikan itu bersama Sandiaga Uno seharus tak boleh terjadi.

        Baca Juga: Bersatu Lawan Anies Baswedan, Duet Prabowo-Airlangga Sulit Dikalahkan: Suara Jokowi Akan Pindah...

        Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan bau tak sedap karena berpotensi melahirnya permufakatan jahat.

        "Ya memang perjanjian semacam itu tidak boleh ada. Dan kita harus komit supaya perjanjian hutang piutang antara politisi di belakang layar itu harus ditiadakan, karena itu bisa disebut sebagai permufakatan jahat," kata Fahri ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

        Dia berujar, jika ada perjanjian di balik proses Pemilu yang mana pihak dipinjamkan uang menang dan dianggap lunas, maka itu ada niat untuk menggunakan kekuasaan.

        "Karena kan niatnya mau menggunakan kekuasaan untuk tujuan yang tidak ada dalam peraturan dan tujuan penyelenggaraan kekuasaan itu sendiri. Maka itu tidak boleh ada," ujarnya.

        Baca Juga: Masalah Utang Sampai Sudutkan Anies Baswedan, Manuver Sandiaga Disorot Tajam: Kampanye Hitam...

        Tak sampai di situ, Fahri menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan jika ada perjanjian utang piutang seperti itu.

        "Itu harusnya warning ya, KPK harusnya mengincar itu kalau ada orang bikin perjanjian dengan pengusaha, orang kaya, duit dan sebagainya ditangkap itu harusnya. Tidak boleh ada itu," tuturnya.

        Ia mencontohkan soal unsur korupsi dari utang piutang tersebut. "Kalau anda misalnya pinjam uang dengan mengatakan nanti kalau kita menang nggak usah dilunasi, oke. Uangnya hilang nggak? Kan nggak hilang uangnya, uang Rp50 miliar itu kan tetap uang, kan harus tetap dikompensasi, dari apa? dari kekuasaan," tuturnya.

        Baca Juga: Sosok Tepat Lengkapi Prabowo hingga Anies, Menterinya Jokowi Disorot Habis: Parpol Harus Meliriknya!

        "Lah itu masalahnya. Jadi ya tolonglah, ini saya tidak kritik orang, tidak bermaksud dengan orang, tapi cukuplah perjanjian-perjanjian seperti ini," sambungnya.

        Anies Baswedan, akhirnya angkat bicara menanggapi soal dirinya diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

        Anies menyatakan, bahwa permasalahan utang piutang itu selesai pasca dirinya berhasil menang di Pilkada DKI tersebut.

        Anies awalnya menceritakan pada masa kampanye ketika dirinya ikut dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, banyak pihak yang memberikan sumbangan. Sampai akhirnya datang lah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.

        Baca Juga: Jurus Tak Merasa Khianati Prabowo, Rahasia Anies Baswedan Sukses Legowo: Ketika Ngobrol...

        "Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam Youtube Merry Riana, dikutip, Sabtu (11/2).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: