Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta DPR Segera Sepakati Perppu Cipta Kerja, Airlangga Hartarto: Urgen dan Penting!

        Minta DPR Segera Sepakati Perppu Cipta Kerja, Airlangga Hartarto: Urgen dan Penting! Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar DPR RI dapat segera menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

        "Penerbitan Perppu Cipta Kerja menjadi sangat urgen dan penting dalam mencegah terjadinya krisis perekonomian dan untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi dan dunia usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat," ujar Airlangga, dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/2/2023).

        Baca Juga: Bahlil Sebut UU Cipta Kerja Permudah Perizinan Investor dan Percepat Hilirisasi di Indonesia

        Lebih lanjut, Airlangga menegaskan Perppu Cipta Kerja dibentuk pemerintah sebagai bauran kebijakan responsif agar dapat mendorong peningkatan ekonomi nasional melalui penguatan konsumsi rumah tangga, investasi domestik, hingga penciptaan lapangan kerja.

        "Pemerintah menghadapi sejumlah tantangan global, dinamika nasional, hingga kepastidakpastian hukum atas pelaksanaan UU Cipta Kerja yang sangat berdampak pada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja," tuturnya.

        Untuk itu, mewakili pemerintah, Airlangga mendorong kebijakan antisipatif dengan penguatan fundamental ekonomi domestik melalui reformasi struktural yang dimuat dalam Perppu Cipta Kerja tersebut.

        Di samping itu, Menko Airlangga juga menyebutkan sejumlah dampak positif yang telah dirasakan dari pelaksanaan reformasi struktural dengan UU Cipta Kerja.

        "Seperti peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA), penurunan hambatan perdagangan dan investasi, peningkatan realisasi investasi, dan peningkatan penyerapan tenaga kerja juga kian meningkatkan urgensi penerbitan Perppu tersebut," ucapnya.

        Baca Juga: Sebut Kepercayaan Investor Membaik, Menko Airlangga: Jadi Kekuatan RI Biayai Ekonomi

        Adapun, Airlangga menyampaikan materi dalam Perppu Cipta Kerja tersebut secara umum serupa dengan UU Cipta Kerja, namun terdapat beberapa penyesuaian yang merupakan respons atas masukan masyarakat serta pemangku kepentingan, yakni menyangkut ketenagakerjaan, jaminan produk halal, pengelolaan sumber daya air, dan perbaikan teknis penulisan.

        "Dalam hal DPR RI dapat menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, kami optimis bahwa Pemerintah akan tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di mana pada Tahun 2022 kita dapat mencapai 5,31% yang merupakan capaian tertinggi selama masa Presiden Jokowi," pungkas Airlangga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: