Menyoal Publisher Rights, Google Keluarkan Pernyataan untuk Pertimbangan Regulasi
Peringatan Hari Pers Nasional turut menjadi salah satu momentum yang mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lebih cepat terhadap penyusunan regulasi terkait hubungan antara industri teknologi dan industri berita atau Publisher Rights, di mana isu ini telah menjadi diskusi hangat media baru-baru ini karena telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran.
Dengan kontribusinya bersama industri berita Indonesia selama ini, Google mengumumkan peningkatan komitmen untuk melawan misinformasi dan terus mengembangkan kerja sama yang telah dibangun dengan banyak penerbit berita di Indonesia.
Google meyakini bahwa dengan dukungan kerangka regulasi yang tepat, maka hal tersebut dapat meningkatkan dan mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dalam hal ini, Google akan terus berinvestasi untuk membangun kemitraan dengan industri berita di Indonesia karena hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi banyak pihak, baik jurnalis, penerbit berita, maupun pengguna dan Google.
Baca Juga: Google Digugat Amerika, Tuntutan Pemerintahan Biden Tuduh Raksasa Teknologi Lakukan...
"Kami percaya bahwa solusi terbaik bagi Indonesia bukanlah memilih antara ada atau tidak adanya regulasi, tetapi bagaimana menyusun regulasi yang dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan kami berharap untuk turut terlibat dalam upaya tersebut. Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna. Oleh karena itu, kami ingin membagikan beberapa prinsip utama kami dalam membuat kerangka regulasi yang efektif di Indonesia," tulis perusahaan dalam pernyataannya pada Rabu (15/2/2023).
Adapun prinsip-prinsip utama yang disebutkan antara lain:
1. Memahami cara Google bekerja dengan penerbit berita Indonesia.
Google menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan dan pendanaan yang signifikan kepada organisasi berita, termasuk dengan mengarahkan banyak traffic ke situs penerbit berita 24 miliar kali setiap bulannya di seluruh dunia tanpa biaya. Traffic ini tentu memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna.
Perusahaan mengklarifikasi, "ada beredar sejumlah pernyataan yang tidak benar tentang cara Google memanfaatkan berita. Supaya jelas, kami tidak menjalankan iklan di Google Berita atau tab hasil berita di Google Search. Kami tidak menghasilkan uang dari klik pengguna pada artikel berita di hasil penelusuran dan tidak pula menjual konten publikasi berita. Pengguna membuka Google untuk mencari banyak hal dan berita hanyalah sebagian kecil dari jenis konten yang kami sajikan."
2. Mengutamakan kepentingan pengguna di Indonesia.
Menyampaikan kekhawatirannya, Google berpandangan bahwa beberapa usulan yang didiskusikan baru-baru ini dapat memberikan dampak negatif yang signifikan kepada pengguna di Indonesia. Terkait ini, Google berfokus untuk memberi pengguna hasil yang paling relevan untuk kueri mereka, termasuk dalam hal berita sambil terus melindungi privasi pengguna. Oleh karenanya, Google mengusulkan bahwa regulasi apapun harus memastikan:
- Data pengguna terlindungi. Regulasi harus melindungi privasi pengguna dan tidak menyerahkan distribusi data pribadi pengguna kepada pihak ketiga sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
- Persaingan peringkat tetap adil. Jika diberi lebih banyak informasi tentang cara kerja algoritma Google, perusahaan berita akan memiliki keunggulan yang tidak adil bagi pemilik situs lainnya sehingga dapat mempersulit orang untuk menemukan hasil terbaik untuk kueri mereka. Hal ini juga membuka kesempatan bagi pihak tertentu untuk mencoba memanipulasi atau mengakali sistem Google. Dengan membagikan informasi tersebut dapat memunculkan risiko tindakan yang tidak bertanggungjawab, serangan siber, kebocoran data pribadi pengguna, dan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual.
- Proses moderasi konten mematuhi regulasi yang ada. Indonesia saat ini telah memiliki regulasi yang kuat yang digunakan pemerintah untuk memoderasi konten. Selain tidak perlu, regulasi yang lebih mengekang malah akan membebani industri dan platform berita.
3. Memberikan kepastian.
Di tengah berbagai diskusi yang sedang berlangsung, Google ingin menekankan pentingnya regulasi yang memungkinkan semua bisnis yang terdampak untuk berjalan dengan kepastian operasional, legal, maupun komersial. Elemen-elemen kunci dalam regulasi harus didefinisikan dengan jelas sebagai hukum dan tidak diserahkan pada penafsiran otoritas penegaknya. Ini harus dinyatakan secara jelas selama proses konsultasi dan legislatif.
4. Pengawasan independen.
"Jika pemerintah ingin membuat regulasi, kami sangat mendorong dibentuknya sebuah badan independen yang terpisah dari penerbit berita dan platform digital untuk memastikan integritasnya. Dengan begitu, debat yang sehat akan mungkin dilakukan dengan mempertimbangkan sudut pandang institusi yang bertujuan melindungi jurnalis dan mendukung kelangsungan hidup berita domestik, serta realitas digital pengguna di Indonesia dan sifat teknologi yang global. Kami akan dengan senang hati terlibat dalam mencari solusi konstruktif yang dapat digunakan berdasarkan pengalaman kami bekerja sama dengan pemerintah di seluruh dunia," tulis Google.
Google ingin memastikan bahwa setiap usulan proses resolusi sengketa cukup layak, cermat, dan adil untuk kedua belah pihak. Sangatlah penting untuk mengklarifikasi hal-hal yang belum jelas pada tahap ini agar Google dan penyedia layanan digital lain yang berpotensi terdampak dapat memberikan masukan yang menyeluruh dan matang tentang kemungkinan dampaknya pada produk dan pengguna Google. Sekali lagi Google menegaskan bahwa perusahaan bersedia untuk dilibatkan dalam hal ini.
5. Regulasi harus berlaku secara adil dan memungkinkan pengecualian untuk platform digital.
Dalam menentukan Layanan Platfom Digital mana saja yang akan dikenai regulasi apapun nantinya, industri harus mendapatkan kepastian dan kejelasan tentang dasar keputusan tersebut. Google percaya kriteria objektif seperti signifikansi atau ambang batas traffic harus dijelaskan dalam hukum dan berlaku sama untuk baik penyedia layanan domestik maupun internasional. Google mendorong dibuatnya proses pengecualian yang jelas sehingga otoritas penegak independen dapat menilai kontribusi dari suatu platform digital dan memutuskan mengecualikannya dari ketentuan atau regulasi yang berlaku. Apabila kontribusi tidak diapresisasi, platform digital mungkin menjadi kurang termotivasi untuk secara proaktif bekerja sama dengan penerbit berita dan ini menimbulkan ketidakjelasan mengenai insiatif dan investasi yang telah berjalan di Indonesia.
6. Mendukung konten berita orisinil di Indonesia.
Agar regulasi dapat dijalankan, diperlukan standar dan kriteria kelayakan yang jelas dan masuk akal mengenai proses verifikasi dan penyertaan penerbit berita Indonesia dalam regulasi tersebut. Ini penting untuk memastikan bahwa yang disertakan hanya penerbit dengan fokus utama pada konten berita orisinil.
"Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip di atas, saat ini terdapat sejumlah usulan yang tidak sejalan dengan keinginan kita semua untuk membangun masa depan berita yang berkelanjutan di ranah online, tujuan yang setiap hari kami upayakan bersama pemerintah, penerbit berita, dan jurnalis," terang perusahaan.
"Kami akan terus berdiskusi dengan industri dan pemerintah untuk menjelaskan kekhawatiran kami terhadap pendekatan yang diusulkan dan menyoroti potensi dampaknya pada cara kerja produk kami di Indonesia. Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif dapat mendukung masa depan jurnalisme yang sehat bagi masyarakat umum. Kami ingin turut mengupayakan cita-cita bersama ini dan siap mendengarkan perspektif pihak lain serta membagikan pemikiran dan gagasan kami sendiri dalam beberapa minggu mendatang," pungkas Google dalam pernyataanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: