Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aksi Kamaruddin Belum Beres, Hukuman Berat Kembali Mengancam Ferdy Sambo Cs: Mereka Tak Mau Sadar...

        Aksi Kamaruddin Belum Beres, Hukuman Berat Kembali Mengancam Ferdy Sambo Cs: Mereka Tak Mau Sadar... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum selesai dalam menguliti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

        Dirinya kali ini mempermasalah aksi yang disebutnya sebagai pencurian uang serta barang-barang kliennya yang tak kunjung dikembalikan oleh kedua sosok tersebut.

        Baca Juga: Mendagri dan Wamenkumham Dituding Ubah KUHP Demi Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati, Mahfud MD Bereaksi: Ini Fitnah!

        Menurutnya, total aset yang dihilangkan oleh kedua tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut sudah lebih dari Rp200 juta.

        Uang Brigadir J yang berada di ATM diperkirakan diambil oleh Ferdy Sambo cs. Pasalnya, kedua orang tua tidak menemukan uang tersebut di rekening Yosua.

        "Uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur, dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta, pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada nenek Putri Candrawathi," ujarnya

        "Seharusnya milik ahli waris, tapi sampai sekarang tidak kembali jadi itu sudah Rp 200 juta, itu belum ditambah nilai laptop, HP, pin emas, jam tangan dan sebagainya. Tentu di atas 200 juta," tambah Kamaruddin.

        Baca Juga: Bak Turun Tangga, Vonis Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

        Tak hanya dilaporkan terkait pencurian uang, Ferdy Sambo juga akan dilaporkan karena kerap menyebut Yosua sebagai pelaku pelecehan seksual. Hal ini dinyatakan sebagai alasan pembunuhan terhadap Yosua. Padahal pihaknya tak mampu membuktikannya.

        "Betul (akan membuat laporan), kalau mereka tidak mau menyadari, tidak meminta maaf tentu kita proses lagi," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

        Selain uang, sejumlah barang milik Yosua juga dilaporkan menghilang, mulai laptop hingga jam tangan. Tak hanya itu, ada pula pin emas yang merupakan penghargaan dari Kapolri milik Yosua yang hingga sekarang belum dikembalikan. Untuk lebih detailnya, berikut sederet barang lain yang belum dikembalikan:

        Baca Juga: Sambo Cs Sudah Dapat Vonis dari Hakim, Pihak Keluarga Brigadir J Datangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?

        • Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA).
        • PIN emas penghargaan dari Kapolri.
        • Laptop Asus warna abu-abu.
        • Ponsel Samsung S8 Edge Gold.
        • Android berwarna merah.
        • Beberapa Baju dan Celana.
        • Dompet berwarna hitam.
        • Jam Tangan Expedition.
        • Koper Hitam Lis Merah.
        • Ponsel Iphone 13 Pro Max.
        • Jam Tangan Apple.
        • Sepatu.
        • Tas Sandang.
        • Alkitab.
        • KTP, SIM dan Identitas lain.

        Beberapa barang Brigadir  J tersebut, ada barang yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Berikut barang-barang yang disita:

        • Ponsel 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
        • Uang Rp 62.587.000
        • Jam tangan G-Shock
        • Tas Sandang warna hitam
        • Dompet warna coklat
        • 10 kartu member

        Itulah sederet fakta Ferdy Sambo dilaporkan soal pencurian uang Brigadir J. samuel meminta barang Brigadir J yang tidak berkaitan dengan penyidikan dikembalikan.

        Baca Juga: Tambah Pusing Habis Divonis Mati, Ferdy Sambo Cs Ternyata Dilaporkan Kamaruddin Lagi!

        "Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orangtua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: