Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bangun Sekretariat JETP, Kementerian ESDM Beber Jenis-jenis Proyeknya

        Bangun Sekretariat JETP, Kementerian ESDM Beber Jenis-jenis Proyeknya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Sekretariat Tim Kerja Just Energy Transition Partnership (JETP), yang siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi.

        Adapun hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti perjanjian pendanaan transisi energi JETP pada saat KTT G20 di Bali tahun 2022.

        Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan struktur tata kelola JETP terdiri dari tiga tingkatan, yaitu policy layers Indonesia decarbonization task force dan IPG task force, Sekretariat JETP, dan pelaksanaan proyek.

        Baca Juga: Kemenetrian ESDM Bentuk Sekretariat JETP, Siap Realisasikan Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi

        "PT SMI, sebagai country platform, berkoordinasi di tingkat proyek untuk transaction layer," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/2/2023). 

        Arifin mengatakan, jenis proyek di bawah JETP mencakup early retirement PLTU, pengembangan PLT energi terbarukan, grid/transmisi, rantai suplai energi terbarukan, efisiensi energi, dan just transition.

        Lanjutnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) selaku manager pendanaan akan bermitra dengan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) yang terdiri dari Bank of America, Citibank, Deutsche Bank, HSBC, Macquaire, MUFG dan Standard Chartered, serta bank pembangunan multilateral lainnya. 

        Adapun penunjukan PT SMI selaku country platform manager telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275 Tahun 2022.

        Menurutnya, koordinasi antarpemangku kepentingan terus dilakukan untuk mengusulkan transaksi pilot project early retirement di bawah payung JETP untuk membuktikan keberlangsungan mekanisme pasar. 

        "Koordinasi ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, PT PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan-CIF-ACT, dan lainnya," ujarnya.

        Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beserta para pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi JETP pada rangkaian acara KTT G20 di Bali November 2022 lalu.

        IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris. Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.

        Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar US$20 miliar atau setara dengan Rp300 triliun berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dengan target, yaitu peaking emisi sektor ketenagalistrikan diproyeksikan terjadi pada tahun 2030, lebih cepat dari proyeksi awal, emisi sektor ketenagalistrikan tidak melebihi 290 juta ton CO2 di tahun 2030, lebih rendah 67 juta ton CO2 dibandingkan nilai baseline BaU sebesar 357 juta ton CO2, net zero emission sektor ketenagalistrikan pada 2050, lebih cepat 10 tahun dari proyeksi awal, dan mempercepat pemanfaatan energi terbarukan setidaknya 34% bersumber dari energi terbarukan pada 2030.

        Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan. Bahwa model skema pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 lalu. 

        Dalam perhelatan itu, Afrika Selatan dan International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Prancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengumumkan skema pendanaan JETP jangka panjang sebesar US$8,5 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: